Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dasar-Dasar Paham Keagamaan Nahdlatul Ulama

Daftar Isi [Tampilkan]

Dasar-Dasar Paham Keagamaan Nahdlatul Ulama 

Paham Ahlussunnah wal Jama'ah NU mencakup aspek akidah, fikih dan akhlak. Ketiganya merupakan satu kesatuan ajaran yang mencakup seluruh aspek prinsip keagamaan Islam. NU mendasarkan paham keagamaannya kepada sumber ajaran Islam, yaitu al-Qur'an, al-Sunnah, al-Ijma', dan al-Qiyas. 

Dalam memahami dan menafsirkan Islam dari sumber-sumber diatas, NU mengikuti paham Ahlussunnah wal Jama'ah dengan menggunakan jalan pendekatan atau bermadzhab. Dalam bidang akidah mengikuti pola pemikiran Imam Abu Hasan al-Asy'ari dan Imam Abu Manshur al- Maturidi; dalam bidang fikih mengikuti salah satu dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i dan atau Hambali; di bidang tasawuf atau akhlak mengikuti antara lain Imam al-Junaid al-Baghdadi, Imam al-Ghazali serta imam-imam yang lainnya.

NU mengikuti pendirian bahwa Islam adalah agama yang fitri, yang bersifat menyempurnakan Segala kebaikan yang sudah dimiliki oleh manusia. Paham keagamaan yang dianut NU bersifat menyempurnakan nilai-nilai yang baik yang Sudah ada, dan menjadi milik serta ciri-ciri suatu kelompok manusia, seperti suku maupun bangsa, dan tidak bermaksud menghapus nilai-nilai tersebut.

Doktrin ini diterapkan NU yang menyatakan sebagai pengikut, penjaga, dan penyebar paham Ahlussunnah wal Jama'ah. Ahlussunnah wal Jama'ah merupakan paham yang menekankan pada aktualisasi nilai-nilai ajaran Islam berupa keadilan, keseimbangan, moderat, toleransi dan perbaikan atau reformatif. 

Nilai-nilai ajaran Islam yang telah dirumuskan dalam Ahlussunnah wal Jama'ah kemudian dijadikan Fikrah Nahdliyah, yaitu kerangka berpikir atau paradigma yang didasarkan pada paham Ahlussunnah wal Jama'ah yang dijadikan landasan berpikir NU untuk menentukan arah perjuangan dalam rangka perbaikan umat, dengan bercirikan: 

  1. Fikrah tawassuthiyah (pola pikir moderat), artinya NU senantiasa bersikap tawazun dan i'tidal dalam menyikapi berbagai persoalan. 
  2. Fikrah tasamuhiyah (pola pikir toleran), artimya NU dapat hidup berdampingan secara damai dengan pihak lain, walaupun akidah, cara pikir, dan budayanya berbeda. 
  3. Fikrah islahiyah (pola pikir reformatif), artinya NU senantiasa mengupayakan perbaikan ke arah yang lebih baik. 
  4. Fikrah tathawwuriyah (pola pikir dinamis), artinya NU senantiasa melakukan kontekstualisasi dalam merespon berbagai persoalan. 
  5. Fikrah manhajiyah (pola pikir metodologis), artinya NU senantiasa menggunakan kerangka berpikir yang mengacu kepada manhaj yang telah ditetapkan NU.

Fikrah Nahdliyah yang memuat nilai-nilai Ahiussunnah Jama'ah tersebut, menempatkan kedamaian sebagai misi Islam. Sebab paradigma Ahlussunnah wal Jama'ah disini mencerminkan sikap NU yang selalu dikalkulasikan atas dasar pertimbangan hukum yang bermuara pada aspek maslahah dan mafsadah. 

Inilah nilai-nilai Ahlussunnah wai Jama'ah yang melekat pada tubuh NU yang menjadi penilaian dan pencitraan Islam rahmah li al-‘alamin dimata dunia, menebarkan kedamaian, dan ketentraman bagi semesta alam. Kedua aspek tersebut yang menjadi dasar untuk merumuskan kaidah-kaidah fiqhiyah yarig bersifat logis dan rasional.