Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

MAKALAH BAHASA INDONESIA TENTANG TATA BENTUKAN ISTILAH

Daftar Isi [Tampilkan]

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKNG

Sejalan dengan berkembangnya zaman, perkembangan bahasa pun juga ikut berkembang dan mengalami benyak perubahan, seperti peristilahan yang merupakan hal penting dalam sebuah bahasa.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 2008), istilah bermakna kata atau gabungan kata yang dengan cermat mengungkapkan makna konsep,dalam bidang tertentu.

Disamping kata istilah, ada pula kata turunan istilah yang lain, yaitu peristilahan yang bermakna perihal istilah dan semantik perisilahan yang intinya hampir mirip dimana semantik juga membahas mengenai makna atau arti sebuah kata.

Atas dasar itu tidak heran beberapa tahun ini di Indonesi muncul berbagai kata yang memiliki makna baru,meski demikian makna yang melekat terlebih dahulu tidak serta merta hilang begitu saja. Perubahan makna suatu kata yang terjadi kadang hampir tidak disadri oleh pengguna kata itu sendiri. Untuk itu perlu kita mengetahui ilmu kebahasaan secara utuh.

B. RUMUSAN MSALAH


  1. Pengertian istilah
  2. Proses pembentukan istilah
  3. Aspek tata bahasa peristilahan
  4. Aspek semantic peristilahan

C. TUJUAN


  1. Untuk mengetahui bentuk istilah
  2. Untuk mengetahui proses pembentukan istilah
  3. Untuk mengetahui tentang aspek tata Bahasa peristilahan
  4. Untuk mengetahui apa saja yang ada dalam aspek semantic peristilahan



BAB II

PEMBAHASAN


A. PENGERTIAN ISTILAH DAN TATA ISTILAH

Istilah adalah kata atau gabungan kata yang dipakai sebagai nama atau lambang yang dengan cermat mengungkapkan makna konsep, proses keadaan, atau sifat yang khas dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Tata istilah (terminologi) adalah perangkat asas dan ketentuan pembentukan istilah serta kumpulan istilah yang dihasilkanmya. Istilah dikelompokn menjadi dua, yaitu:

1. Istilah Umum
Istilah umm adalah istilah yang berasal dari bidang tertentu yang karena dipakai secara luas, menjadi unsur kosa kata umum.

2. Istilah Khusus
Istilah khusus adalah istilah yang maknanya terbatas pada bidang tertentu saja.
Istilah memiliki makna yang tepat dan cermat serta digunakan hnya untuk satu bidang tertentu saja, sedangkan nama masih bersifat umum karena digunakan tidak lebih dan tidak dalam bidang tertentu. Umpamanya kata telinga dan kuping sebagai nama di anggap bersinoim, tampak dari kenyataan orang biasa mengatakan “kuping saya sakit” yang sama saja dengn “telinga saya sakit” tetapi dalam bidang kedokteran telinga dan kuping digunakan sebagai acuan yng berbeda; kuping adalah alat pendengaran bagian luar sedangkan telinga adalah alat pendengaran bagian dalam. Demikian juga antara lengan dan tangan, keduaya bersinonim. Orang biasa mengatakan “dia jatuh,lengannya patah” atau “dia jatuh tangannya patah” dengan acuan yang sama. Sedangkan dalam bidang kedokteran keduanya berbeda, lengan adalah anggota tubuh dari bahu sampai pergelangan, dan tangan adalah dari pergelangan sampai jari-jari. Dibawah ini akan dibahas mengnai proses pembentkan istilah, berdasarkan 6 poin penting.

B. PROSES PEMBENTUKAN ISTILAH

1. Konsep Ilmu Pengetahuan dan Peristilahannya
Upaya cendikiaan ilmuan (scientist) dan pandit (scholar) telah dan akan terus menghasilkan konsep ilmiah, yang pengungkapan dituangkan dalam perangkat peristilahan. Konsep ilmiah yang sudah dihasilkan ilmuan  dan pandit Indonesia dengan sendirinya mempunyai istilah yang mapan. Akan tetapi, sebagian besar konsep ilmu pengetahuan modern yang dipelajari, digunakan, dan dikembangan oleh pelaku ilmu pengetahuan  dan teknologi di Indonesia datang dari luar negeri  dan sudah dilambangkan dengan  istilah Bahasa asing. Disamping itu, ada kemungkinan bahwa kegiatan ilmuan dan pandit Indonesia akan mencestukan konsep ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang sama sekali baru sehingga akan diperlukan penciptaan istilah baru.

2. Bahan Baku Istilah Indonesia
Tidak ada satu bahasa pun yang sudah memiliki kosakata yang lengkap dan tidak memerlukan ungkapan untuk gagasan, temuan, atau rakacipta yang baru. Bahasa Inggris yang dianggap bahasa Internasional utama, misalnya, pernah menyerap  kata dan ungkapan dari bahasa Yunani, Latin dan lain-lain, yang jumlahnya tiga perlima dari seluruh dari kosakatanya. Sejalan dengan itu, bahan istilah Indonesia diambil dari tiga golongan bahasa yang penting yaitu:

  1. Bahasa Indonesia, termasuk unsur serapanyan, dan bahasa melayu.
  2. Bahasa Nusantara  yang serumpun termasuk bahasa Jawa Kuno.
  3. Bahasa asing, seperti Bahasa Inggris dan Bahasa Arab.


3. Pematapan Istilah Nusantara
Istilah yang mengungkapkan konsep hasil galian ilmuan dan pandit Indonesia, seperti Bhineka Tunggal Ika, batik, banjar, sawer, gunungan, dan pamor, telah lama diterima  secara luas sehingga dapat dimantapkan dan dihasilnya dikodifikasi.

4. Pemadanan Istilah
Pemadanan istilah asing kedalam bahasa Indonesia, dan jika perlu kesalah satu bahasa serumpun, dilakukan lewat penerjemahan, penyerapan, atau gabungan penerjemah dan penyerapan. Demi keseragaman, sumber rujukan  yang diutamakan ialah istilah Inggris yang pemakainya  bersifat internasional karena sudah dilazimkan oleh para ahli dalam bidangnya.
Penerjemahan dapat dibedakan menjadi dua yaitu, penerjemahan langsung dan penerjemahan dengan perekaan. Penerjemahan istilah asing secara langsung memiliki beberapa keuntungan. Selain memperkaya kosakata Indonesia dengan sinonim, istilah terjemahan juga meningkatkan daya ungkap bahasa Indonesia. Dalam pembentukan istilah lewat penerjemahan perlu diperhatikan pedoman sebagai berikut :

  1. Penerjemahan tidak harus berasas satu kata diterjemahkan dengan satu kata. Contoh, psychologist dalam bahasa Indonesia berarti ‘ahli psikologi’.
  2. Istilah asing dalam bentuk positif diterjemahkan ke dalam istilah Indonesia bentuk positif, demikian sebaliknya. Contoh, inorganic dalam bahasa Indonesia berarti ‘takorganik’.
  3. Kelas kata istilah asing dalam bentuk plural, penerjemahannya di tanggalkan pada istilah Indonesia. Contoh merger (nomina) dalam bahasa Indonesia berarti ‘gabungan usaha’(nomina).
  4. Dalam penerjemah istilah asing dengan bentuk plural, penerjemah ditanggalkan pada istilah Indonesia. Contoh: master of ceremonies dalam bahasa Indonesia berarti ‘pengatur acara’.

Adakalanya upayah pemandanan istilah asing perlu dilakukan dengan menciptakan istilah baru. Istilah factoring, misalnya, sulit diterjemah atau diserap secara utuh. Dalam khazanah kosa kata bahasa Indonesia/Melayu terdapat bentuk anjak dan piutang yang menggambarkan pengalihan hak menagih utang. Lalu, direka istilah anjak piutang sebagai persamaan istilah factoring. Begitu pula pemadanan catering menjadi jasa boga dan invention menjadi rekacipta diperoleh lewat perekaan.
Penyerapan istilah asing untuk menjadi istilah Indonesia dilakukan berdasarkan hal-hal berikut:

  1. Istilah asing yang akan diserap meningkatkan ketersalinan bahasa asing dan bahasa Indonesia secara timbal balik mengingat keperluan masa depan.
  2. Istilah asing yang akan diserap mempermudah pemahaman teks asing oleh pembaca Indonesia karena dikenal lebih dahulu.
  3. Istilah asing yang akan diserap lebih ringkas jika dibandingkan dengan terjemah indonesianya.
  4. Istilah asing yang akan diserap mempermudah kesepakatan antar pakar jika padanan terjemahnya terlalu banyak sinonimnya.
  5. Istilah asing yang akan diserap lebih cocok dan tepat karena tidak mengandung konotasi buruk.


5. Perekaciptaan Istilah
Kegiatan ilmuwan, budayawan, dan seniman yang bergerak dibaris terdepan ilmu, teknologi, dan seni dapat mencetuskan konsep yang belum ada selama ini. Istilah baru untuk mengungkapkan konsep itu dapat direkacipta sesuai dengan lingkungan dan corak bidang kegiatannya. Misalnya, rekacipta istilah fondasi cakar ayam, tebang pilih, plasma inti rakyat telah masuk dalam khazanah peristilahan.

6. Pembakuan dan Kodifikasi Istilah
Istilah yang diseleksi lewat pemantapan, dan perekaciptaan dibakukan lewat kodifikasi yang mengusahakan keteraturan bentuk sesuai kaidah dan adat pemakaian bahasa. Kodifikasi itu tercipta dengan tersusunnya system ejaan, buku tata bahasa, dan kamus yang merekam dan menetapkan bentuk bakunya.

C. ASPEK BAHASA DALAM PERISTILAHAN

1. Istilah Bentuk Dasar
Istilah dengan unsur bentuk dasar dipilih di antara kelas kata utama seperti nomina, verba, adjektiva, dan numeralia.
Contoh: Nomina : kaidah, busur, cahaya Verba : keluar, uji, tekan Adjektiva : kenyal, acak, cemas Numeralia : gaya empat, (pukulan) satu-dua, (bus) dua tangka.

2. Istilah Bentuk Berafiks
Dijabarkan dari bentuk dasar dengan penambahan prefiks, infiks, sufiks, dan konfiks seturut kaidah pembentukan kata bahasa Indonesia misalnya, dari bentuk pirsa dijabarkan menjadi pemirsa, bukan pirsawan; hantar dijabarkan menjadi keterhantaran, bukan kehantaran. Istilah bentuk berafiks menunjukkan pertalian teratur antara bentuk dan maknanya.

3. Istilah Bentuk Ulang
Berupa ulangan bentuk dasar seutuhnya atau sebagian, dengan atau tanpa pengimbuhan dan pengubahan bunyi.

  1. Bentuk ulang utuh istilah ini mengacu pada kemiripan. Contoh: ubur-ubur, paru-paru, bola-bola, orang-orang.
  2. Bentuk ulang suku awal (dwipurwa) tersebut dibentuk melalui pengulangan konsonan awal. Contoh: laki (lelaki), rata (rerata), tangga (tetangga).
  3. Bentuk ulang berafiks, yaitu istilah bentuk ulang dengan afiksasi. Contoh: pohon (pepohonan).
  4. Bentuk ulang salin suara, yaitu istilah tersebut dibentuk melalui perubahan bunyi. Contoh: balik (bolak-balik), warna (warna-warni), teka (teka-teki). Dari segi makna, perulangan tersebut mengandung makna ‘bermacam-macam’. 


4. Istilah Bentuk Majemuk

a. Gabungan bentuk bebas

  1. Gabungan bentuk dasar Misalnya: garis lintang, tampak depan, rawat jalan.
  2. Gabungan bentuk dasar dengan bentuk berafiks. Misalnya  tertangkap tangan, proses berdaur, sistem pencernaan. 
  3. Gabungan bentuk berafiks dengan bentuk berafiks. Misalnya perawatan kesehatan, kesehatan lingkungan.


b. Majemuk Bentuk Bebas dengan Bentuk Terikat
Ada sejumlah bentuk terikat yang berasal dari bahasa Jawa Kuno dan Melayu, misalnya Purba (purbawisesa absolute power) dan Su (susila goodmorals). Sementara itu, bentuk terikat dari bahasa asing barat, dengan beberapa perkecualian, langsung diserap bersama-sama dengan kata lain yang mengikutinya. Contoh gabungan bentuk asing barat dengan kata Melayu-Indonesia adalah inframerah, subbagian, mulitijutawan.

c. Majemuk bentuk terikat Gabungan
Merupakan unsur-unsurnya bentuk terikat, dilakukan dengan merangkai unsur-unsur tersebut. Penulisan setiap unsur tidak dipisahkan dan tidak diberi tanda hubung. Contoh: dasawarsa decade.

5. Istilah Bentuk Analogi
Istilah bentuk analogi bertolak dari pola bentuk istilah yang sudah ada. Berdasarkan pola bentuk pegulat, tata bahasa, juru tulis, pramugari dan beranalogi pada istilah tersebut dibentuk berbagai istilah lain. Misalnya: pegolf (golfer) dan peselancar (surfer)

D. ASPEK SEMATIK DALAM PERISTILAHAN

Kata sematik sebenarnya merupakan istilah yang mengacu pada studi tentang makna. Semantik dalam Bahasa Indonesia berasal dari Bahasa Yunani “sema” (kata banda) yang berarti ‘tanda’ atau ‘lambang’. Kata kerjanya adalah “semanio” yang berarti ”menandai” atau “ melambangkan”. Yang dimaksud tanda atau lambang disini adalah tanda-tanda linguistic (perancis: signe linguistique).Menurut Ferdinan De Sausure (1966), tanda linguistik terdiri dari:

  1. Komponen yang menggantikan, yang berwujud bunyi bahasa.
  2. Komponen yang diartikan atau makna dari komponen pertama.


Kedua komponen ini adalah tanda atau lambang dan sedangkan yang ditandai atau dilambangkan adalah sesuatu yang berada diluar bahasa, atau yang lazim disebut sebagai referen/acuan/hal yang ditunjukan.

Jadi ilmu sematik adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara tanda-tanda linguistik dengan hal-hal yang ditandainya. Definisi semantik menurut para ahli :

  1. J.M.W Verhaar ; 1981 : 9. Mengemukakan bahwa semantik berarti teori makna atau teori arti, yakni cabang sistematik Bahasa yang menyelidiki makna atau arti.
  2. Lehrer ; 1974 : 1. Semantik adalah studi tentang makna. Bagi Lehrer semantic merupakan bidang kajian yang sangat luas, karena turut menyinggung aspek-aspek struktur dan fungsi Bahasa sehingga dapat dihubungkan dengan psikologi, filsafat, dan antropologi.
  3. Abdul Chaer semantic adalah ilmu tentang makna atau tentang arti, yaitu salah satu dari 3 (tiga) tataran analisis bahasa (fonologi, gramatikal, dan semantic).


Pengistilahan dalam aspek semantik dibedakan atas tujuh bagian yaitu: pemberian makna baru, istilah sinonim, istilah homonim, istilah polisemi, istilah hiponim, istilah taksonom, istilah meronim. Di bawah ini akan dibahas ketujuh pengistilahan berdasarkan aspek semantik.

a) Pemberian Makna Baru
Istilah baru dapat dibentuk lewat penyempitan dan peluasan makna kata yang lazim dan yang tidak lazim. Artinya, kata itu dikurangi atau ditambah jangkauan maknanya sehingga penerapannya menjadi lebih sempit atau lebih luas. Sebagai contoh kata gaya yang mempunyai makna ‘kekuatan’ dipersempit maknanya menjadi ‘dorongan atau tarikan yang akan menggerakkan benda bebas (tidak terikat)’ dan menjadi istilah baru untuk padanan istilah Inggris force. Kata canggih yang semula bermakna ‘banyak cakap, bawel, cerewet’ diperluas maknanya untuk dipakai dibidang teknik, yang berarti ‘kehilangan kesederhanaan asli (seperti sangat rumit, ruwet, atau terkembang)’.

b) Istilah Sinonim
Dua istilah atau lebih yang maknanya sama atau mirip, tetapi bentuknya berlainan, disebut sinonim. Penggunaan sinonim dapat dibedakan atas beberapa aturan yang telah ditetapkan, seperti: istilah sinonim yang menyalahi asas penamaan dan pengistilahan, sinonim asing yang benar-benar sama diterjemahkan dengan satu istilah Indonesia, sinonim asing yang hampir bersamaan sedapat-dapatnya diterjemahkan dengan istilah yang berlainan, dan lain sebagainya. Sebagai contoh, kata average yang bersinonim dengan kata ‘rata-rata’, kata tenaga yang mempunyai makna ‘kekuatan untuk menggerakkan sesuatu’ dipersempit maknanya untuk dijadikan istilah baru sebagai padanan istilah energi dan kata daya menjadi padanan istilah power, dan lain-lain.

c) Istilah Homonim
Istilah homonim berupa dua istilah atau lebih, yang sama ejaan dan lafalnya, tetapi maknanya berbeda karena asalnya berlainan misalnya bisa yang berarti ‘bisa ular’ dengan bisa yang berarti ‘dapat’. Istilah homonim dapat dibedakan menjadi homograf dan homofon. Istilah homograf ialah istilah yang sama ejaannya, tetapi berbeda lafalnya. Contoh kata kata apel yang berarti ‘buah’ dengan apel yang berarti ‘upacara’. Sedangkan homofon ialah istilah yang sama lafalnya, tetapi berbeda ejaannya. Contoh kata ‘bank’ dengan kata ‘bang’, kata ‘sanksi’ dengan kata ‘sangsi’ dan kata ‘massa’ dengan ‘masa’.

d) Istilah Polisem
Istilah polisem ialah bentuk yang memiliki makna ganda yang bertalian. Contoh, kata datuk yang berarti ‘nenek laki-laki, gelar kehormatan, penghulu adat, jin atau penunggu’. Bentuk asing yang sifatnya polisemi diterjemahkan sesuai dengan arti dalam konteksnya.

e) Istilah Hiponim
Istilah hiponim ialah bentuk yang maknanya terangkum dalam hiponim, atau superordinatnya, yang mempunyai makna yang lebih luas. Sebagai contoh, kata mawar, melati, cempaka, misalnya, masing-masing disebut hiponim terhadap kata bunga yang menjadi hiponim atau superordinatnya.

f) Istilah Taksonim
Istilah taksonim ialah hiponim dalam sistem klasifikasi konsep bawahan dan konsep atasan yang bertingkat-tingkat. Kumpulan taksonim membangun taksonim sebagaimana takson membangun taksonomi. Misalnya hubungan makhluk dengan bakteri, hewan, tumbuhan.

g) Istilah Meronim
Istilah meronim ialah istilah yang maujud (entity) yang ditunjuknya merupakan bagian dari wujud lain yang menyeluruh. Istilah yang menyeluruh itu disebut holonim. Misalnya kata tubuh mupi makna kata bagian makna keseluruhan yang mencakupi makna kata bagiannya yaitu tangan, kaki, kepala, leher, dada, lengan, dan tungkai.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

Istilah adalah kata atau gabungan kata yang dipakai sebagai mana atau lambang dengan cermat mengungkapkan makna konsep, proses keadaan, atau sifat yang khas dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Istilah dikelompokkan menjadi 2 yaitu istilah umum dan istilah khusus.

Dalam proses pembentukan istilah ada 6 poin penting yaitu konsep ilmu pengetahuan dan peristilahan, bahan baku istilah Indonesia, pemantapan istilah nusantara, pemadaman istilah, perekaciptaan Indonesia, dan pembakuan istilah.

Pengistilahan dalam aspek Bahasa dibedakan atas 5 bentuk, yaitu istilah bentuk dasar, berafiks, ulang, majemuk, dan analogi.

Pengistilahan dalam aspek semantic dibedakan atas 7 bagian, yaitu pemberian makna baru, istilah sinonim, istilah homonym, istilah polisem, istilah hiponim, istilah taksonim, dan istilah meronym.

DAFTAR PUSTAKA

Pedoman Umum Pembentukan Istilah Edisi Ketiga/Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan Nasional, Cetakan ke-6. Jakarta: Pusat Bahasa, 2009.
Doyin, Mukh dan Wagiran. 2012. Bahasa Indonesia Pengantar Penulisan Karya Ilmiah. Universitas Negeri Semarang: Pusat Pengembangan MKU/MKDK-LP3. Samsuri.1978.