Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Arti Penting Usaha Pembelaan Negara untuk Menjaga Kedaulatan Bangsa

Daftar Isi [Tampilkan]

Arti Penting Usaha Pembelaan Negara

Demi kelangsungan hidup bangsa dan negara, setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban ikut serta dalam usaha pembelaan negara. Apa usaha pembelaan negara itu? Dalam kehidupan keluarga, tentunya kamu memiliki rumah. Di lingkungan rumah ada halaman, tanaman, kebun, perlengkapan rumah tangga dan lain sebagainya. 

Bagaimana sikapmu seandainya ada seseorang yang akan mengganggu ketentraman keluargamu atau merusak rumah atau kebunmu? Tentu kamu tidak rela. Kamu akan berusaha sekuat tenaga untuk melawan atau menghalau segala bentuk ancaman dan gangguan tadi. 

Dari ilustrasi tadi dapat disimpulkan bahwa bela negara adalah prilaku warga negara dalam mengabdikan diri kepada bangsa dan negara hidup dan kejayaan bangsa dan negaranya. Usaha bela negara merupakan perilaku yang dijiwai oleh kecintaan terhadap bangsa dan negara. 

Permasalahannya adalah mengapa setiap warga negara wajib dalam usaha pembelaan negara? Apa arti penting usah bela negara? Negara Indonesia berdiri sejak proklamasi kemerdekaar tanggal 17 Agustus 1945. Namun demikian, bukan berarti perjuangan bangsa indonesia telah selesai. Tetapi masih banyak tantangan yang dihadapi oleh negara yaitu ancaman dari pihak-pihak tertentu yang berupaya menghancurkan negara Republik Indonesia. 

Ancaman tersebut berupa segala usaha atau kegiatan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa dan negara. Secara garis besar ancaman terhadap negara baik yang datang dari dalam maupun luar negeri dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu: 

Ancaman fisik

Ancaman fisik atau militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang dapat membahayakan kedaulatan, keutuhan dan keselamatan bangsa dan negara. Seperti: 

  1. Agresi, yaitu serangan bersenjata dari negara lain terhadap negara Republik Indonesia. 
  2. Pelanggaran wilayah oleh negara Iain oleh pesawat atau kapal non komersial. 
  3. Aksi teror dari jaringan internasional. 
  4. Pemberontakan bersenjata.
  5. Konflik horizontal atau perang saudara antar kelompok masyarakat
  6. Sabotase yang merusak jaringan militer dan negara. 

Ancaman Nonfisik 

Ancaman nonfisik atau nonmiliter bisa datang dari dalam maupun luar negari. Ada beberapa macam bentuk ancaman nonmiliter, diantaranya yaitu: 

  1. Ancaman dibidang ideologi, misalnya komunisme dan liberalisme karena kedua paham ini tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
  2. Ancaman dibidang ekonomi, misalnya adanya pasar bebas membuat barang-barang luar negeri masuk dalam negeri secara bebas dan produk dalam negeri menjadi kalah bersaing dan ekonomi Indonesia dikuasai negara Iain. 
  3. Ancaman sosial budaya, misalnya masuknya budaya asing yang negatif akan dapat merusak moral bangsa. 
  4. Ancaman pertahanan keamanan yang menyangkut kejahatan internasional, misalnya imigran gelap, penyelundupan narkoba, ilegal loging dan Iain-lain. 

Begitu banyak ancaman yang dihadapi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini menuntut setiap warga negara untuk menentukan sikap demi kedaulatan, keutuhan dan keselamatan bangsa dan negara. Bela negara dapat diwujudkan dalam tindakan sebagai berkut: 

  1. Melindungi bangsa dan negara dari segala bentuk ancaman dan hambatan yang dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara. 
  2. Menjaga serta mempertahankan kedaulatan bangsa dan negara. 
  3. Memperkokoh jati diri, persatuan dan kesatuan bangsa.
  4. Menjamin terselenggaranya pemerintahan dan terlaksananya pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan tujuan nasional bangsa dan negara.