Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian dan Contoh Dalalatul Iqtiran serta Kedudukannya sebagai Sumber Hukum

Daftar Isi [Tampilkan]

Pengertian dalalatul iqtiran adalah dalil-dalil yang menunjukkan kesamaan hukum terhadap suatu yang disebutkan bersamaan dengan sesuatu yang lain. Para ulama berbeda pendapat mengenai kedudukan dalalatul iqtiran sebagai sumber hukum Islam.

  1. Jumhur ulama berpendapat bahwa dalalatul iqtiran tidak dapat dijadikan hujjah, sebab bersamaan dalam satu susunan tidak mesti bersamaan dalam hukum.
  2. Abu Yusuf dari kalangan Hanafiyah, Ibnu Nashar dari golongan Malikiyah, dan Ibnu Abu bahwa sesungguhnya ‘athaf itu menghendaki musyawarah.

Contoh dalalatul iqtiran:

وَّالْخَيْلَ وَالْبِغَالَ وَالْحَمِيْرَ لِتَرْكَبُوْهَا وَزِيْنَةًۗ وَيَخْلُقُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ ٨

8.  (Dia telah menciptakan) kuda, bagal,412) dan keledai untuk kamu tunggangi dan (menjadi) perhiasan. Allah menciptakan apa yang tidak kamu ketahui.

Dengan dasar ayat ini Imam Malik tidak mewajibkan zakat atas kuda, lantaran disebut beriringan dengan harta yang tidak dikenai zakat.

وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِ ۗ 

196.  Sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. (Q.S. Al Baqarah:196)

Berdasarkan ayat ini, Imam Syafi’I menyamakan hukum umrah dengan haji, yaitu fardhu, sebab ibadah ini disebutkan dalam satu ayat.