Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Prinsip-Prinsip Ibadah Dalam Agama Islam

Daftar Isi [Tampilkan]

Pengertian Ibadah

Ibadah merupakan kata yang berasal dari bahasa Arab, yaitu عبد – يعبد -  عبادة (‘ibaadatun –ya’budu – ‘abada) yang artinya penyembahan, pemujaan, pengabdian, kepatuhan, ketundukan, pengabdian dan ketaatan makhluk kepada Khaliknya. Hal ini sesuai dengan QS. Az-Zariyat ayat 56 :

وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِيَعۡبُدُونِ (٥٦)
Artinya : Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. (QS. Az-Zariyat : 56)

Adapun menurut istilah, ibadah adalah segala sesuatu yang dibebankan Allah kepada hamba-Nya yang tidak selamanya sesuai dengan keinginan yang bersangkutan, baik yang bersifat lahiriah maupun batiniah.

Syariat menurut bahasa berarti jalan menuju tempat keluarnya air untuk minum. Kata ini kemudian dikonotasikan sebagai jalan lurus yang harus diikuti. Menurut istilah, syariat adalah hokum-hukum dan tata aturan Allah yang ditetapkan bagi hamba-Nya untuk diikuti.

Baca Juga : Tujuan Syariat Islam

Berdasarkan pengertian di atas, dapat dipahami bahwa syariat meliputi seluruh aspek kehidupan manusia, baik aspek hubungan manusia dengan Allah, manusia dengan manusia, maupun manusia dengan alam semesta.

Macam-Macam Ibadah

Secara garis besar, ibadah dibagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut :

1. Ibadah mahdah

Ibadah mahdah adalah ibadah yang khusus berbentuk praktik atau perbuatan yang menghubungkan antara hamba dan Allah melalui tata cara yang telah ditentukan dan diatur atau dicontohkan oleh Rasulullah. Oleh karena itu, pelaksanaan dan bentuk ibadah ini sangat ketat, yaitu harus sesuai dengan contoh Rasulullah. Contoh ibadah mahdah antara lain : salat, zakat, puasa, dan haji.

2. Ibadah gairu mahdah

Ibadah gairu mahdah adalah ibadah umum berbentuk hubungan sesama manusia dan manusia dengan alam yang memiliki nilai ibadah. Ibadah ini tidak ditentukan dan diatur secara ketat sebagaimana ibadah mahdah. ibadah ini bisa berbentuk perbuatan dan perkataan, selama tidak bertentangan dengan syariat dan diniatkan karena Allah semata.

Dilihat dari segi kepentingannya, ibadah dibagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut :

  1. Kepentingan fardi (perorangan) seperti salat dan haji
  2. Kepentingan ijtima’I (sosial) seperti zakat

Ditinjau dari bentuknya, ibadah ada tiga macam, yaitu :

  1. Ibadah hati, seperti sabar, ikhlas, dan lain-lain
  2. Ibadah lisan, seperti zikir, doa, Tahmid, membaca Al-Quran
  3. Ibadah perbuatan, seperti membantu atau menolong orang lain, jihad, mengurus jenazah

Prinsip-Prinsip Ibadah

Ada beberapa prinsip dalam ibadah, yaitu sebagai berikut :

a. Ibadah hanya ditujukan kepada Allah

Prinsip ini merupakan konsekuensi pengakuan akan kemahaesaan Allah yang dimanifestasikan dalam kesaksian seorang muslim dengan kata-kata (kalimat tauhid) La ilaha Illallah.

b. Ada perintah

Adanya perintah merupakan syarat sahnya suatu ibadah. Tanpa perintah, ibadah merupakan sesuatu yang terlarang. Dalam sebuah kaidah diungkapkan yang artinya : “Asal mula ibadah itu terlarang, hingga ada ketentuan yang memerintahkannya”.

c. Ibadah dilakukan secara ikhlas

Ikhlas artinya murni, tulus, tidak ada maksud dan tujuan lain selain lillahi ta’ala. Ikhlas dalam beribadah berarti beribadah tanpa merasa terpaksa, melainkan benar-benar murni menunaikan perintah Allah. Prinsip berdasarkan firman Allah :

وَمَآ أُمِرُوٓاْ إِلَّا لِيَعۡبُدُواْ ٱللَّهَ مُخۡلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤۡتُواْ ٱلزَّكَوٰةَ‌ۚ وَذَٲلِكَ دِينُ ٱلۡقَيِّمَةِ (٥)
Artinya : Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya dalam [menjalankan] agama dengan lurus dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus. (QS. Al Bayinah : 5)

d. Keseimbangan jasmani dan rohani

Sesuai dengan kodratnya bahwa manusia itu makhluk Allah yang terdiri atas jasmani dan rohani, maka ibadah mempunyai prinsip adanya keseimbangan di antara keduanya. Tidak hanya mengejar yang satu lalu meninggalkan yang lainnya atau sebaliknya, akan tetapi keseimbangan keduanya.

e. Ibadah tanpa perantara

Ibadah harus dilakukan oleh seorang hamba Allah tanpa melalui perantara baik berupa benda, binatang, tumbuh-tumbuhan, maupun manusia. Adanya perantara dalam beribadah bertentangan dengan prinsip tauhid dan beribadah hanya kepada Allah semata. Hal itu dimaksudkan agar ibadah seorang hamba benar-benar murni dan jauh dari perbuatan syirik.

f. Tidak mempersulit diri

Prinsip ini didasarkan kepada firman Allah :

يُرِيدُ ٱللَّهُ بِڪُمُ ٱلۡيُسۡرَ وَلَا يُرِيدُ بِڪُمُ ٱلۡعُسۡرَ
Artinya : Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. (QS. Al-Baqoroh : 185)

g. Menyedikitkan beban

Prinsip ini didasarkan kepada firman Allah :

لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفۡسًا إِلَّا وُسۡعَهَا‌ۚ
Artinya : Allah tidak membebani seseorang melainkan atas dasar kemampuannya. (QS. Al-Baqoroh : 286)

Perilaku Orang yang Berpegang pada Prinsip-Prinsip Ibadah

Perilaku orang yang berpegang pada prinsip-prinsip ibadah dan tujuan syariat dapat dilihat dari perilaku dan sikap sehari-harinya yang senantiasa mengacu kepada tuntunan yang terkandung di dalam ajaran agama Islam, yakni Al-Quran dan sunah Rasul SAW.

Identifikasinya, antara lain sebagai berikut :

1. Ibadah kepada Allah dengan ikhlas

Di antaranya adalah salat lima waktu, puasa Ramadhan dan bila dimungkinkan dengan puasa sunah, mengeluarkan zakat atas hartanya yang telah memenuhi nisab.

2. Suka menolong

Maksudnya suka memberi pertolongan kepada orang lain yang membutuhkan, baik berupa pertolongan fisik, harta, maupun nasehat.

3. Menjauhi larangan-larangan Allah

Menjauhi larangan-larangan Allah seperti berbuat zina, mabuk, menyakiti hati orang lain.

4. Menjaga hati

Menjaga hati dari penyakit-penyakit hati dari rasa dengki, iri, dan su’uzon.

5. Menjaga lingkungan

Menjaga lingkungan dengan memperhatikan ekosistemnya sehingga tidak menimbulkan kerusakan alam, baik dalam jangka waktu dekat maupun jangka waktu yang lama.

6. Tidak suka berpecah belah

Allah berfirman :

شَرَعَ لَكُم مِّنَ ٱلدِّينِ مَا وَصَّىٰ بِهِۦ نُوحً۬ا وَٱلَّذِىٓ أَوۡحَيۡنَآ إِلَيۡكَ وَمَا وَصَّيۡنَا بِهِۦۤ إِبۡرَٲهِيمَ وَمُوسَىٰ وَعِيسَىٰٓ‌ۖ أَنۡ أَقِيمُواْ ٱلدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُواْ فِيهِ‌ۚ كَبُرَ عَلَى ٱلۡمُشۡرِكِينَ مَا تَدۡعُوهُمۡ إِلَيۡهِ‌ۚ ٱللَّهُ يَجۡتَبِىٓ إِلَيۡهِ مَن يَشَآءُ وَيَہۡدِىٓ إِلَيۡهِ مَن يُنِيبُ (١٣)
Artinya : Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan ’Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada [agama]-Nya orang yang kembali [kepada-Nya]. (QS. Ash-Syura : 13)

Baca Juga : Ketentuan Zakat Menurut Agama Islam

Thanks for read : Prinsip-Prinsip Ibadah Dalam Islam