Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Konsep Pemahaman Faham Ahlussunnah Wal Jama'ah

Daftar Isi [Tampilkan]

Islam yang dibawa oleh nabi Muhammad saw. Benar-benar merupakan rahmatan lil’alamin tanpa terkecuali, walau beliau berasal dari bangsa Arab namun agama yang lahir pada tahun 570 M tersebut mudah diterima oleh semua suku, bangsa, dan ras apapun. Sehingga dengan kurun waktu yang kurang dari satu abad mudah diterima dan di anut bangsa-bangsa lain selain bangsa Arab, bahkan berkembang sampai ke kawasan Eropa.

Setelah wafatnya Rasulullah maka kekuasaan negara diamanatkan kepada para sahabat nabi ayau khulafa’urrasyidin. Setelah berakhirnya kepemimpinan khulafa’urrasyidin yang diakhiri pada zaman Ali bin Abi Tholib yaitu pada tahun 661 M, maka pemerintahan diteruskan oleh dinasti Ummayah sampai pada tahun 750 M, dengan hancurnya serta runtuhnya Bani Ummayah maka lahirlah Dinasti Abasiyyah. 

Dalam perjalanan pemerintahan islam juga muncul beberapa sekte atau golongan yang akan merubah pemikiran dan pola kehidupan baik dalam beribadah maupun berkeyakinan. Diantara golongan tersebut ialah : Khawarij, Murji’ah, Qodariyah, Jabariyah, Mu’tazilah, Dan Ahlussunah Wal Jamaah.

Ahlussunah Wal Jamaah atau lebih sering disingkat dengan Ahlul-Sunnah atau Sunni. Ahlussunah adalah mereka yang senantiasa tegak diatas islam berdasarkan Quran dan Hadis yang Shahih dengan pemahaman para sahabat tabiin, dan tabi’it tabiin. Menurut sejarah bahwa Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah, adalah nama sebuah aliran pemikiran yang menganggap dirinya sebagai pengikut sunnah, yaitu sebuah jalan keagamaan yang mengikuti Rasulullah dan sahabat-sahabatnya, sebagaimana dilukiskan dalam hadis: “Ma ana ‘alaih wa ashabi”. Sedangkan jamaah berarti mayoritas.

Paham Ahlussunah Wal Jamaah sebenarnya sudah terformat sejak masa awal Islam yang ajaranya merupakan pengembangan dari dasar pemikiran yang telah dirumuskan sejak periode sahabat dan tabiin. Yang pemikiran keagamaan yang menjadikan hadis sebagi rujukan utamanya setelah Alquran. Nama ahlu al-hadis diberikan sebagai ganti ahl as-sunnah wa-jama’ah yang pada saat itu masih dalam proses pembentukan dan merupakan penunjuk jalan lurus dari paham khawarij dan muktazilah yang tidak mau menerima hadis sebagai sumber pokok ajaran agama Islam.

Istilah ahl al-sunnah wa-jama’ah awalnya merupakan nami bagi aliran Asy’ariyah dan Maturidiyah yang timbul karena reaksi terhadap paham muktazilah yang pertama kali disebarkan oleh Wasil Bin Ato’ pada tahun 100 H/718 M dan mencapai puncaknya pada masa khalifah Abasiyyah yaitu al-Makmun, al-Mu’tasim dan al-Wasiq. Pengaruh ini semakin kuat paham mu’tazilah dijadikan sebagai madzab resmi yang dianut negara pada masa al-Ma’mun.

Imam Al-Asy’ari dan Imam Al-Maturidi adalah sosok yang memiliki tempat tersendiri dikalangan kaum sunni karena melalui dua ulama kharismatik itulah Ahlussunah Wal Jamaah lahir sebagai faham ideologi keagamaan. Paham ini lahir sebagai reaksi terhadap perkembangan pemikiran kelompok muktazilah yang begitu “liar”, dimana doktrin ketuhanan dan keimanannya semakin menimbulkan kegoncangan sepiritual ideologis yang dahsyat. Faham Ahlussunah Wal Jamaah yang diajarkan Imam Asy’ari dan Abu Mansur Al-Maturidi pada dasarnya merupakan koreksi terhadap berkembangnya berbagai doktrin ke-Tuhanan dan keimanan (visi akidah) yang dipandang menyimpang dari ajaran nabi dan para sahabatnya. Kaitannya dengan pandangan jabariyah yang fatalistik tentang nasib serta pandangan Qodariyah yang berpaham tentang kemampuan manusia untuk menentukan perbuatannya, seperti dalam tatapan ideologis kaum Syi’ah dan Muktazilah, kaum Sunni membuat garis batas yang jelas terhadap kedua kelompok tersebut . secara epistomologi Ahlussunah Wal Jamaah bisa diartikan sebagai “Para penganut tradisi nabi Muhammad dan ijmak ulama”.

Adapun secara terminologi, Ahlussunah Wal Jamaah berarti “ajaran islam yang murni sebagaimana yang diajarkan dan diamalkan oleh Rasulullah bersama para sahabatnya”. Pengertian ini mengacu pada hadis nabi yang terkenal: “Hal mana nabi memprediksikan bahwa suatu saat kelak umat islam akan terpecah menjadi 73 golongan, semua celaka kecuali satu firkah, yaitu mereka yang berpegang teguh pada pegangan beliau dan pegangan para sahabat-sahabatnya”. Dalam hadis lain yang senada golongan yang selamat ini disebut sebagai Ahlussunah Wal Jamaah.