Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Israf, Contoh, Dampak Negatif dan Cara Menghindari Israf.

Daftar Isi [Tampilkan]

Apa itu Israf?

Pengertian Israf secara bahasa artinya melampaui batas atau berlebih lebihan. Kamus Lisan al 'Arab menyebutkan, kata saraf dan israf artinya melampaui batas tujuan (mujawazah al qashd). Dengan demikian, israf adalah membelanjakan harta atau menggunakan sesuatu yang melebihi batas kewajaran atau berlebih-lebihan. 

Orang yang suka berbuat israf disebut musrif (pemboros).

Islam memandang bahwa pemborosan adalah perbuatan yang tidak terpuji. Karena itu, perilaku boros dalam membelanjakan harta untuk kepentingan di luar ketaatan kepada Allah SWT dilarang oleh agama. Sebab, Islam sangat menekankan ajaran tolong-menolong dan saling berbagi di antara sesama, serta mempersempit jurang kesenjangan ekonomi dan sosial.

Ketika orang miskin dan duafa masih membutuhkan uluran tangan, pemborosan harta, baik untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan kelompok, berarti melebarkan jalan kesenjangan sosial itu. Allah SWT melarang perbuatan boros dalam konteks larangan terhadap perintah orang-orang yang boros. Firman-Nya dalam QS. Asy Syu'ara' : 150-152 menyatakan : 

فَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوْنِ ۚ ١٥٠ وَلَا تُطِيْعُوْٓا اَمْرَ الْمُسْرِفِيْنَ ۙ ١٥١ الَّذِيْنَ يُفْسِدُوْنَ فِى الْاَرْضِ وَلَا يُصْلِحُوْنَ ١٥٢

150. Maka, bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku.151. Janganlah mengikuti perintah orang-orang yang melampaui batas. 152. (Mereka) yang berbuat kerusakan di bumi dan tidak melakukan perbaikan.”

Sebaliknya, perilaku tidak boros atau sederhana merupakan salah satu sifat hamba-hamba Allah Yang Maha Pemurah ('Ibad ar-Rahman). Allah S WT memuji perilaku tersebut di dalam firman-Nya

وَعِبَادُ الرَّحْمٰنِ الَّذِيْنَ يَمْشُوْنَ عَلَى الْاَرْضِ هَوْنًا وَّاِذَا خَاطَبَهُمُ الْجٰهِلُوْنَ قَالُوْا سَلٰمًا ٦٣ وَالَّذِيْنَ يَبِيْتُوْنَ لِرَبِّهِمْ سُجَّدًا وَّقِيَامًا ٦٤

63. Hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih itu adalah yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang bodoh menyapa mereka (dengan kata-kata yang menghina), mereka mengucapkan, “Salam.” 64. Dan, orang-orang yang mengisi waktu malamnya untuk beribadah kepada Tuhan mereka dengan bersujud dan berdiri. (QS. Al-Furqon/25 : 63-64)

Perilaku orang-orang yang boros dijelaskan oleh Al Quran dalam Firman surah Yunus ayat 12:

وَاِذَا مَسَّ الْاِنْسَانَ الضُّرُّ دَعَانَا لِجَنْۢبِهٖٓ اَوْ قَاعِدًا اَوْ قَاۤىِٕمًا ۚفَلَمَّا كَشَفْنَا عَنْهُ ضُرَّهٗ مَرَّ كَاَنْ لَّمْ يَدْعُنَآ اِلٰى ضُرٍّ مَّسَّهٗۗ كَذٰلِكَ زُيِّنَ لِلْمُسْرِفِيْنَ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ

12.  Apabila manusia ditimpa kesusahan, dia berdoa kepada Kami dalam keadaan berbaring, duduk, atau berdiri. Namun, setelah Kami hilangkan kesusahan itu darinya, dia kembali (ke jalan yang sesat) seolah-olah dia tidak pernah berdoa kepada Kami untuk (menghilangkan) kesusahan yang telah menimpanya. Demikianlah, dijadikan terasa indah bagi orang-orang yang melampaui batas itu apa yang selalu mereka kerjakan.

Dari dalil tentang israf yang ada di Al-Qur'an di atas, dipahami bahwa tindakan boros yang menyebabkan pelakunya berpaling dari mengingat Allah adalah haram. Menurut sebagian ulama, perilaku demikian sudah termasuk ke dalam kerusakan dan pelakunya digolongkan dalam orang orang yang membuat kerusakan (mufsidin). 

Menurut Al Ghazali, israf adalah berlebihan dalam membelanjakan harta, baik untuk hal hal yang dipandang haram dan untuk hal hal diperbolehkan. Israf merupakan penyakit rohani berupa perbuatan melampaui batas kewajaran baik dalam hal makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, dan lain sebagainya. 

Menurut Sufyan Ats-Tsauri, israf adalah menempatkan sesuatu yang bukan pada tempatnya, atau memakan sesuatu yang tidak dihalalkan, atau melampaui batas tujuan makan sesuatu yang dihalalkan. Prinsipnya, israf artinya setiap pembelanjaan harta bukan untuk kepentingan taat kepada Allah. 

Berlebihan membeli makanan yang halal adalah israf, begitu pula berlebiham dalam membeli makanan yang dikonsumsi bukan untuk ketaatan kepada Allah. Jadi, israf adalah membelanjakan sesuatu yang tidak dalam ketaatan, boros, dan melampaui batas. 

Dari pengertian israf diatas, israf berkaitan dengan pembelanjaan dan makan yang berlebih-lebihan. Ini berarti, israf sangat dekat dengan budaya konsumtif. Konsumsi dan belanja yang berlebih lebihan merupakan bentuk israf yang tidak dianjurkan oleh agama. 

Perilaku Israf merupakan perilaku yang tidak terpuji. Bila hal ini mengakibatkan pelakunya lalai dari Allah, maka dalam bentuk apapun hukum berperilaku israf adalah diharamkan. 

Contoh Perilaku Israf

Contoh perbuatan israf misalnya antara lain:

a) Berlebih lebihan dalam Membelanjakan Harta

Membelanjakan harta secara berlebih lebihan merupakan bentuk israf yang membahayakan. Islam mengajarkan agar manusia membelanjakan hartanya secara adil, tidak berlebih lebihan dan tidak kikir. 

Dalam konteks ini, budaya konsumtif yang mendorong manusia untuk hidup boros dan berlebihan dalam membelanjakan hartanya, baik untuk kebutuhan primer, kebutuhan sekunder, maupun tersier, merupakan perilaku yang tidak terpuji dan bertentangan dengan keadilan serta kesederhanaan di dalam Islam. 

Berlebih lebihan di dalam membelanjakan harta untuk kebutuhan primer mungkin sesuatu yang sulit dihindari. Tetapi bila kebutuhan primer ditimbun oleh seseorang atau sekelompok orang, maka distribusi pangan untuk khalayak jamak akan terganggu, bahkan akan menimbulkan kelangkaan pangan dan harga kebutuhan pokok melonjak. 

Begitu pula pemborosan untuk kebutuhan sekunder, hanya akan menimbulkan jurang kesenjangan ekonomi yang lebar. Adapun pemborosan untuk kebutuhan tersier jelas akan mengakibatkan ketimpangansosial dan ekonomi yang sangat tajam. 

Selain itu, Islam juga menghendaki umatnya untuk tidak terjerat dalam nafsu belanja yang berlebih lebihan. Sebab memanjakan nafsu belanja sama saja dengan mengumbar syahwat jasmani yang pada gilirannya membentuk kepribadian yang tidak Islami. Padahal Islam mengajarkan pentingnya menjaga keseimbangan kebutuhan jasmani dan rohani. 

Membelanjakan harta berlebih lebihan juga bukan sifat terpuji. Sebab, di antara sifat terpuji hamba Allah Yang Maha Penyayang ialah tidak boros dan tidak kikir dalam membelanjakan harta. 

b) Berlebih lebihan dalam Makan dan Minum

Makan dan minum secara berlebih lebihan merupakan bentuk israf yang dilarang agama. Makan minum secara berlebih lebihan merupakan ciri hidup konsumtif yang dilarang oleh Islam. Sebab, Islam mengajarkan pola hidup yang sederhana dan menjauhkan pola hidup yang konsumtif. 

Pola hidup yang konsumtif menyebabkan pelakunya cenderung kepada yang sikap bermewah mewahan dan bermegah megahan, yang pada akhirnya akan memunculkan sikap sombong, congkak dan individualistik. 

Tentang larangan israf dalam makan dan minum, Allah SWT berfirman di dalam QS. Al-A'raf/7 ayat 31 berikut

۞ يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ ࣖ

31.  Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.

Dalam ayat di atas, Islam melarang makan dan minum yang berlebih lebihan, misalnya makanan dan minuman yang melebihi porsi sewajarnya yang dibutuhkan oleh tubuh, atau makanan dan minuman yang terlalu banyak jenisnya dan melebihi kebutuhan tubuh yang sebenarnya. Misalnya, memakan nasi ayam sampai dua atau tiga porsi, padahal tubuh cukup membutuhkan satu porsi. 

c) Berlebih lebihan Dalam Memenuhi Kebutuhan Primer

Membeli barang barang primer secara berlebih lebihan merupakan bentuk israf. Meskipun pada awalnya barang barang ini dibeli karena sifatnya yang mendesak, tetapi jika berlebih lebihan, ia akan mendorong pada budaya konsumtif yang tidak mendidik dan dilarang agama. 

d) Berlebihan Dalam Memenuhi Kebutuhan Sekunder

Membeli barang barang sekunder secara berlebih lebihan juga termasuk israf. Awalnya barang barang sekunder seperti mobil dan perlengkapan rumah tangga dibeli untuk melengkapi kebutuhan pokok. Tetapi jika barang barang ini dibeli secara berlebih lebihan, ia akan menimbulkan ketimpangan sosial antara orang kaya dan orang miskin. Padahal Islam tidak menghendaki ketimpangan sosial tersebut. 

e) Berlebihan Dalam Memenuhi Kebutuhan Tersier

Memenuhi kebutuhan tersier dalam Islam dibolehkan sepanjang untuk tujuan ibadah. Jika pembelian barang tersier, seperti mobil mewah, ini ditujukan untuk kesombongan, maka ia dilarang dalam agama. Begitu pula apabila pemenuhan kebutuhan tersier itu bertujuan untuk riya, hal ini dipandang sebagai israf yang dilarang oleh Islam. 

Sebab, meskipun seseorang dapat membeli barang yang sangat mewah untuk kebutuhan hidupnya, ia harus mempertimbangkan efektivitasnya bagi dirinya dan manfaatnya bagi orang lain. Islam sangat peduli kepada keadilan sosial dan mencegah ketimpangannya. 

Dampak Negatif Perbuatan Israf 

Dampak negatif bersikap israf bagi diri sendiri dan orang lain yaitu

  1. Perbuatan israf menyebabkan pola hidup individualistik. Perbuatan israf akan menumbuhkan sikap tidak peduli dengan lingkungan sekitar seperti keluarga, tetangga, dan kerabat, sehingga menjadikan kehidupan pelakunya cenderung individualistik dan tidak butuh pertolongan orang lain. 
  2. Perbuatan israf menimbulkan sikap sombong,dan orang yang berperilaku israf cenderung membanggakan apa yang ia miliki. seperti kedudukan dan harta, sehingga menumbuhkan benih benih kesombongan dalam dirinya. 
  3. Perbuatan israf mengakibatkan kesenjangan sosial. Orang yang melakukan perbuatan israf akan memperlebar jarak antara si kaya dan si miskin, sehingga timbul kesenjangan sosial dalam masyarakat seperti munculnya perilaku perilaku criminal dan premanisme. 
  4. Perbuatan israf menyebabkan kebangkrutan. Orang yang berbuat israf tanpa perencanaan yang baik biasanya akan terjerat utang, dan jeratan utang ini akan menjadi bom waktu yang dapat membangkrutkan hidupnya.
  5. Perbuatan israf memperturutkan hawa nafsu dan syahwat duniawi. Orang yang berbuat israf biasanya akan terbelenggu oleh nafsu belanja dan dan hasrat duniawi yang tidak dapat dihentikan. Sebab, bila nafsu belanja sudah memperturuti syahwat maka ia sulit dikendalikan dan dipuaskan. Itulah nafsu belanja; harta sebanyak apapun tidak akan pernah memuaskannya. 
  6. Perbuatan israf menimbulkan penyakit fisik, kekerasan hati, kebekuan dalam berpikir dan kecondongan pada perbuatan dosa. 
  7. Perbuatan israf mengakibatkan seseorang menempuh jalan yang haram dalam mencari harta karena tidak mampu menghadapi ujian atau kesulitan hidup.

Cara Menghindari Perilaku Israf

Beberapa hal yang perlu dilakukan untuk menghindari perbuatan israf antara lain :

  1. Membiasakan hidup sederhana sesuai dengan kebutuhan dan tidak bermewah mewahan. Kehidupan sederhana akan mengurangi keinginan berbuat israf.
  2. Melihat sesuatu yang lebih rendah dalam kehidupan duniawi. Jangan terus memandang orang dari kekayaannya dan kemewahannya.
  3. Memahami pentingnya sikap saling tolong menolong dan berbagi kepada sesama serta menghindari sikap acuh tak acuh atau masa bodoh. Perbuatan israf 
  4. akan dicegah bila seseorang menyadari pentingnya berbagi dan tolong 
  5. menolong. 
  6. Menumbuhkan kesadaran sosial dengan tidak menghambur hamburkan harta untuk dirinya sendiri, tetapi menyisihkan kelebihan harta untuk orang-orang yang berhak seperti fakir, miskin dan kaum duafa.
  7. Membuat skala prioritas dalam berbelanja, yaitu dengan mendahulukan kebutuhan yang bersifat primer lalu kebutuhan sekunder bila sudah mendesak.
  8. Memahami hakikat israf yang hanya akan menjerat pelakunya dalam perilaku diperbudak oleh nafsu belanja yang sulit dikendalikan.

Terimaksih sudah berkunjung di Pengertian Israf, Contoh, Dampak Negatif dan Cara Menghindari Israf.