Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Fungsi PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA

Daftar Isi [Tampilkan]

Fungsi Pancasila untuk memberikan orientasi ke depan mengharuskan bangsa Indonesia selalu menyadari situasi kehidupan yang sedang dihadapinya. Kemajuan Ilmu Pengetahuan, kecanggihan teknologi, serta lajunya sarana komunikasi membuat dunia semakin kecil dan menguatnya interdepensi dikalangan bangsa-bangsa di dunia. Ini berarti pembangunan nasional tidak hanya ditentukan oleh faktor-faktor dalam negeri, melainkan banyak dipengaruhi faktor-faktor yang terkait secara mondial.

Sebagai ideologi terbuka dimaksudkan Pancasila diharapkan mampu berinteraksi dengan perkembangan jaman, dalam arti harus mampu menampung dinamika sesuai dengan perkembangan dan kemajuan jaman serta masyarakatnya.

Dalam menyikapi dan mengantisipasi pengaruh globalisasi, maka setiap bangsa Indonesia harus berpijak pada sifat dasar bangsa Indonesia dengan dibentengi iman dan takwa kepada Tuhan YME serta nilai-nilai Pancasila.

Pancasila sebagai ideologi terbuka, memberikan peluang dan pengaruh ideologi laln namun harus terseleksi lebih dahulu dalam arti jika membawa kemaslahatan bagi manusia, maka sudah selayaknya kita terima dan sebaliknya kita tolak jika bertentangan dengan kemaslahatan dan kepribadian bangsa Indonesia.

Untuk itu nilai Pancasila tidak boleh berubah, sedangkan pelaksanaannya kita sesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata sehari-hari tiap kurun waktu. Dalam hal yang demikian faktor semangat penyelenggaraan negara, semangat pernimpin pemerintahan, semangat rakyat dalam mendukung pemerintahan serta pengawasan terhadap penyelewengan pemerintahan sangat mutlak untuk mewujudkan cita-cita bangsa.

Pancasila sebagai ideologi Negara artinya Pancasila merupakan suatu gagasan yang berkenaan dengan kehidupan Negara, yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan suatu hak asasi manusia.

1. Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki ciri khas yaitu tentang nilai dan cita-citanya yang tidak dipaksakan dari luar, dan tidak diciptakan oleh Negara. Ideologi Pancasila digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakatnya sendiri.

2. Ideologi Pancasila bisa menjawab tantangan zaman saat ini yang bersifat global atau mendunia (globalisasi) yang terjadi karena pengaruh majunya dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) terutama teknologi informasi.

3. Globalisasi menunjukkan adanya suatu proses dibentuknya suatu tatanan, aturan atau system tertentu yang diperuntukkan dengan berlaku bagi bangsa-bangsa diseluruh dunia karenanya tidak dikenal adanya batas-batas wilayah, aturan local atau regional, maupun kebijakaan dari suatu negara atau pemerintah yang dapat mengurangi masuknya nilai, ide, pikiran atau gagasan yang dianggap sudah menjadi kemauan masyarakat dunia. Hal ini bisa berlaku di semua bidang kehidupan, seperti : politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan, hak asasi manusia.

4. Pancasila merupakan sebuah pilihan yang tepat bagi pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia dewasa ini, untuk menjawab tantangan zaman atau era globalisasi dan menghadapi majunya IPTEK di masa mendatang.

Kita terbuka lebar menerima kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dari luar negeri, namun dengan tidak lepas atau meninggalkan ciri kepribadian dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Kita bisa membandingkan beberapa ideologi, namun harus waspada dan selektif untuk menerima agar sesuai dengan nilai-nilai ajaran Pancasila.

5. Pandangan Pancasila sebagai ideologi terbuka didorong oleh tantangan zaman. Sejarah mencatat bahwa bila suatu ideologi tidak memiliki dimensi Fleksibilitas atau Kelenturan, maka ideologi itu akan mengalami kesulitan bahkan kehancuran dalam menanggapi tantangan zaman. Contohnya adalah runtuhnya ideologi Komunisme dan Uni Soviet.

6. Pancasila sebagai ideologi terbuka harus mampu berinteraksi secara dinamis. Nilai-nilai Pancasila tidak boleh berubah, namun pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata di era global dan dalam setiap kurun waktu.

Pemikiran Pancasila sebagai ideologi terbuka tersirat di dalam penjelasan UUD 1945. UUD 1945 pada hakikatnya mengandung unsur-unsur keterbukaan. Dasar dari UUD 1945 adalah Pancasila. Oleh karena itu Pancasila yang sebagai ideologi nasional Indonesia juga bersifat terbuka.

Ideologi terbuka merupakan suatu sistem pemikiran terbuka. 

Unsur-unsur ideologi terbuka (Menurut Soerjanto)

  • Adanya cita-cita dan nilai-nilai dasar.
  • Tidak langsung bersifat operasional.
  • Setiap kali harus dieksplisitkan,
  • Eksplisitasi dilakukan dengan menghadapkan pada berbagai masalah melalui refleksi yang rasional.

Keterbukaan tidak berarti mengubah nilai-nilai dasar Pancasila, melainkan mengeksplisitkan wawasan secara lebih konkrit sehingga memiliki kemampuan untuk memecahkan masalah-masalah baru. Ideologi menjadi milik masyarakat karena terbentuk atas kesepakatan masyarakat tidak dipaksakan darİ luar.

Ideologi tertutup memutlakan pandangan secara totaliter sehingga masyarakat tidak memilikinya, masyarakat dan martabat manusia akan dikorbankan. Berbeda dengan ideologi terbuka yang di dalamnya terdapat cita-cita dan nilai-nilai yang bersifat mendasar dan tidak langsung bersifat operasional.

7. Ideologi Pancasila dibandingkan dengan ideologi negara lain

1. Ideologi Liberalisme

Di sebagian beşar negara-negara Eropa dan Amerika banyak menganut ideologi liberalisme yang pada dasarnya memiliki beberapa ciri antara lain

a. Sistem Kapitalisme

Menurut faham ini usaha usaha perekonomian diserahkan sepenuhnya kepada kepentingan perseorangan. Sistem ini banyak menimbulkan pertentangan dan ketimpangan karena yang kaya bertambah kaya dan yang miskin semakin miskin. Ekonomi liberal kapitalisme memberikan kemerdekaan dan kekayaan kepada kelompok kecil saja.

b. Sistem Kebebasan individü

Di bidang politik ini, setiap orang berhak menuntut sesuatu kepada negara atas dasar prinsip liberal. Keadaan ini menjadikan suasana kehidupan politik menjadi labil sehingga pemerintahan sering berganti. Iklim ini didukung pula adanya partai oposisi yang fungsinya mengawasi dan mengevaluasi pemerintah yang berkuasa.

c. Sistem individualistik

Di bidang sosial budaya ini, anggota masyarakat bersifat individualis, dijiwai dan disemangati oleh upaya mementingkan prestasi pribadi.

d. Sistem Sekulerisme

Di bidang kehidupan beragama, negara tidak campur tangan dalam urusan agama, şebab agama merupakan urusan masing-masing pribadi dan lembaga keagamaan yang ada.

2. Ideologi Komunis

Pada mulanya ideologi komunis dianut oleh Uni Sovyet, Polandia, dan beberapa negara Eropa Timur. Dari berbagai pola yang ada, maka ideologi komunis memiliki beberapa ciri antara lain :

a. Ekonomi Etatisme

Dalam bidang ekonomi diberlakukan sistem ekonomi yang dikuasai oleh negara. Sistem perekonomian seluruhnya terpimpin dari pusat. Sistem ini tidak mampu memberikan kemakmuran dan kesejahteraan kepada masyarakat karena cenderung mengabaikan hak-hak individu sebagai manusia.

b. Politik Tertutup

Dalam bidang politik diberlakukan iklim ketertutupan. Yang berkuasa adalah para pimpinan partai komunis, dan di negara ini hanya ada satu partai saja yaitu partai komunis. Dalam hal ini kebebasan masyarakat terhambat, sehingga hak-hak politik rakyat terkekang, rakyat hanya sebagai obyek negara, Sehingga banyak menimbulkan berbagal kekhawatiran dan ketakutan.

c. Doktrin Sama Rata Sama Rasa

Dalam bidang sosial diberlakukan doktrin, bahwa semua harus merasakan sama rata sama rasa. Masyarakat hanya mengenal satu kelas sosial dengan cita-cita semua merasakan hak dan kewajiban yang sama.

d. Ajaran Atheisme

Dalam hal kehidupan keagamaan, faham ini tidak mengakui bahwa Tuhan itu ada. Faham ini tidak percaya dan mengenal Tuhan, sehingga agama tidak diperlukan dan agama dianggap hanya sebagai candu bagi rakyatnya yang menghambat rasionalitas.

3. Ideologi Pancasila dalam Penerapan Demokrasi

Demokrasi Pancasila berintikan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan. Demokrasi yang diterapkan di Indonesia ini berprinsip pada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Dalam hal yang demikian pengendalian diri merupakan kunci bagi pengalamannya.

Perbedaan antara Demokrasi Pancasila, Demokrasi Liberal, dan Demokrasi Komunis.

Demokrasi Pancasila

  1. Monotheisme (berketuhanan)
  2. Memadukan kepribadian dan kesosialan secara seimbang
  3. Keterpaduan hak asasi dengan kewajiban asasi (jaminan kebebasan yang bertanggung jawab)
  4. Menjunjung tinggi kebangsaan / persatuan bangsa
  5. Tidak mengakui oposisi,  tetapi mengakui perbedaan pendapat yang disalurkan secara konstitusional
  6. Tidak ada dominasi (bersifat kekeluargaan)
  7. Putusan diupayakan dengan musyawarah mufakat, jika tidak mungkin tercapai baru diambil berdasarkan suara terbanyak
  8. Mengutamakan kepentingan rakyat

Demokrasi liberal

  1. Profan / sekuler
  2. Menonjolkan kepribadian (individual)
  3. Menonjolkan hak asasi, mengutamakan kebebasan
  4. Mengabaikan kebangsaan
  5. Ada oposisi dan perbedaan pendapat diakui sepenuhnya
  6. Dominasi mayoritas
  7. Putusan diambil dengan suara terbanyak
  8. Mengutamakan kepentingan mayoritas

Demokrasi Komunis

  1. Atheisme
  2. Menonjolkan kesosialan semata
  3. Mengabaikan hak asasi manusia, mengurangi kebebasan
  4. Menolak kebangsaan
  5. Tidak ada oposisi dan tidak dibenarkan adanya perbedaan pendapat
  6. Dominasi partai tunggal
  7. Putusan ditangani partai / penguasa
  8. Mengutamakan kepentingan negara

4. Implementasi Ideologi dalam Demokrasi

Dari berbagai perbandingan ciri yang ada pada masing-masing ideologi tersebut, maka dapat kita simpulkan bahwa ideologi Pancasila memiliki keunggulan sepanjang pelaksanaannya secara murni dan konsekuen. Dalam hal ini, menurut pandangan Pancasila :

  1. Dalam hubungan manusia bermasyarakat, harus ada keselarasan antara kepentingan individu dengan masyarakatnya, sebab menempatkan Kebeasan individü dalam bobot yang berlebihan akan banyak menimbulkan kepincangan dan kegelisahan yang essensinya bertentangan dengan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab dan asas keadilan sosial.
  2. Menempatkan bobot kepentingan masyarakat secara berlebihan, dimana masyarakat dianggap segala-segalanya sehingga pribadi-pribadi dianggap seolah-olah alat saja dari mesin raksasa yang namanya Masyarakat. Hal yang demikian berarti tidak mengakuai hak asasi manusia secara pribadi.
  3. Dalam pandangan Pancasila hubungan yang selaras, serasi, dan simbang antara individü dan masyarakatnya tidaklah netral, melainkan dijiwai oleh nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila Pancasila sebagai kesatuan.
  4. Dalam mempertahankan hidup dan mengejar kehidupan yang lebih baik, manusia mustahil dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan bekerjasama dengan orang lain. Ini akan menimbulkan kesadaran bahwa setiap manusia terpanggil hatinya untuk melakukan apa saja yang baik bagi orang lain dan masyarakat. Semuanya itu akan melahirkan sikap dasar bahwa untuk mewujudkan keselarasan, keserasian, dan keseimbangan dalam hubungan sosial antara manusia pribadi dan masyarakatnya, manusia perlu mengendalikan diri. Dengan sikap seperti ini, maka kemauan dan kemampuan manusia Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakat dalam mengendalikan diri dapat dilaksanakan.

8. Penerapan ideologi Pancasila bagi Bangsa Indonesia

Agar tercipta keselarasan, keserasian, dan keseimbangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara diperlukan kemauan dan kemampuan untuk mengendalikan diri dan kepentingannya serta perilakunya dalam masyarakat yaitu :

  • Kepentingan pribadi diletakkan dalam kerangka kesadaran kewajibannya sebagai makhluk sosial dalam kehidupan masyarakat.
  • Kewajiban terhadap masyarakat dirasakan lebih besar daripada kepentingan dan ambisi pribadi.

Pancasila sebagai ideologi terbuka dimaksudkan Pancasila diharapkm mampu berinteraksi dengan perkembangan jaman, dalam arti harus mampu menampung dinamika sesuai dengan perkembangan dan kemajuan jaman serta masyarakatnya.

Dalam menyikapi dan mengantisipasi pengaruh globalisasi, maka setiap bangsa Indonesia harus berpijak pada sifat dasar bangsa Indonesİa dengan dibentengi iman dan takwa kepada Tuhan YME serta nilai-nilai Pancasila.

Pancasila sebagai ideologi terbuka, memberikan peluang dan pengaruh ideologi Iain namun harus terseleksi Iebih dahulu dalam arti jika membawa kemaslahatan bagi manusia, maka sudah selayaknya kita terima dan sebaliknya kita tolak jika bertentangan dengan kemaslahatan dan kepribadian Indonesia.

Untuk itu nilai Pancasila tidak’boleh berubah, sedangkan pelaksanaannya kita sesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata sehari-hari tiap kurun waktu. Dalam hal yang demikian faktor semangat penyelenggaraan negara, semangat pemimpin pemerintahan, semangat rakyat dalam mendukung pemerintahan serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan sangat mutlak untuk mewujudkan cita-cita bangsa.

Pancasila sebagai ideologi terbuka tidak bisa kita hindarkan karena perkembangan jaman dan beberapa alasan yang Iain seperti :

  1. Bangkrutnya ideologi komunis yang cenderung tertutup dengan pola indoktrinasi.
  2. Perlunya Pancasila dipertahankan sebagai asas nasional bagi setiap ormas dan orpol yang masing-masing telah memiliki asas diri.
  3. Perkembangan dan kemajuan masyarakat Indonesia sebagai bagian dari globalisasi.
  4. Pengalaman sejarah masa lalu dimana Pancasila dijadikan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Tingkatan Nilai yang terkandung pada Pancasila

Pancasila sebagai ideologi mengandung tiga tingkatan nilai yaitu :

  1. Nilai Dasar, merupakan nilai yang tidak berubah dan bersifat fundamental
  2. Nilai Instrumen, merupakan sarana untuk mewujudkan nilai dasar, sifatnya dinamis.
  3. Nilai Fraksis, merupakan pelaksanaan sesungguhnya dalam praktek kehidupan sehari-hari dengan berlandaskan nilai dasar dan nilai instrumental.