Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pendiri dan Ajaran Paham Wahabi serta Sikap Ahlussunnah terhadap I'tiqadnya

Daftar Isi [Tampilkan]

Pendiri Paham Wahabi 

Pelopor gerakan wahabi adalah Muhammad bin Abdul Wahab (1115-1206 H/ 1701-1793 M). Oleh karena itu, orang menamakan gerakannya atau pahamnya dengan Wahabiyah, dibangsakan kepada Abdul Wahab ayah Muhammad bin Abul Wahab. 

Muhammad bin Abdul Wabah berasal dari kabilah Bani Tamim, lahir 1115 H, wafat tahun 1206 H. Mula-mula ia belajar agama di Makkah dan Madinah. Diantara gurunya ada yang bernama Syekh Muhammad Sulaiman al Kurdi, Syekh Abdul Wahab (Bapaknya sendiri) dan kakaknya Syekh Sulaiman bin Abdul Wahab. 

Muhammad bin Abdul Wahab saat pergi ke Madinah banyak melihat ibadah-ibadah/amal-amal orang Islam di hadapan makam Nabi Saw yang menurut kacamatanya berlainan dari syari'at Islam yang dipahaminya 

Kemudian dia pergi ke Basrah dan menyiarkan fatwa-fatwanya. Oleh penguasa setempat ia dikeluarkan dari kota Basrah. la kemudian menuju ke kota Hassa dan Huraimalah, tetapi lagi-lagi ditolak.

Tahun 1744 M, dia pergi ke Dur'iyah, dan diterima dengan baik oleh Raja daerah itu bernama Muhammad bin Sa'ud. Maka bersatulah dua orang "Muhammad", yang berlainan kepentingan. Yaitu Muhammad bin Abdul Wahab dan Muhammad bin Sa'ud. 

Muhammad bin Abdul Wahab membutuhkan seorang penguasa untuk menolong penyiaran pahamnya yang baru. Sedangkan Muhammad bin Sa'ud membutuhkan seorang ulama yang dapat mengisi rakyatnya dengan ideologi yang keras, demi untuk memperkokoh pemerintahan dan kekuasaannya. 

Dengan bersatunya paham agama dengan raja ini, maka ajaran Muhammad bin Abdul Wahab mulai mendapat banyak pengikut di kota Dur'iyah. Suatu ketika mereka mengirim utusan ke Syarif (penguasa) Makkah bernama Syarif Mas'ud untuk menunaikan ibadah haji. 

Delegasi ini menyebarkan fatwa-fatwa ganjil. Yaitu, menganggap penduduk Makkah banyak yang kafir karena melakukan tawassul di hadapan makam Nabi dan memuji-muji Nabi secara berlebihan. 

Kemudian mereka ditangkap dan dibunuh oleh Syarif Mas'ud, namun sebagian ada yang lolos dan melaporkan kepada Muhammad bin Sa'ud. Maka berkobarlah permusuhan kaum Wahabi di Nejdi dengan Syarif-Syarif di Makkah. Sejak itu, ajaran Wahabi mulai dikenal masyarakat.

Ajaran wahabi

I'tiqad kaum Wahabi cenderung ada kesamaan dengan i'tiqad kaum Khawarij dan Mu'tazilah. Yaitu, cenderung tekstualis, terkesan marah-marah, dan mudah mengkafirkan orang Islam yang tidak sejalan dengan pemikirannya. Di antara ajaran wahabi yang menyimpang:

  1. Berdoa dengan bertawassul adalah syirik dan haram
  2. Perjalanan ziarah kubur adalah maksiat dan berziarah kubur adalah perbuatan haram.
  3. Merokok adalah syirik dan haram. 
  4. Membuat kubah di atas kubur adalah haram, karena itu kubah di atas kubur harus diruntuhkan. 

Sikap Ahlussunah Waljama'ah

Kaum Ahlussunah Waljama'ah menolak I’tiqad kaum Wahabi. Sebab, i'tiqad kaum Wahabi dinilai bisa merusak nilai-nilai Islam, khususnya nilai rahmatan lil'alamin. Akibat berkembangnya paham Wahabi, sejumlah situs penting dan makam-makam para sahabat di hancurkan pemerintah Arab Saudi. Kalau kondisi ini dibiarkan, maka pada saatnya nanti umat Islam akan kehilangan bukti-bukti sejarah perkembangan dan kemajuan Islam. 

Kaum Ahlussunah Waljama'ah berpendapat, bahwa: 

  1. Berdo'a dengan bertawassul adalah sunah. 
  2. Perjalanan dengan maksud ziarah kubur adalah sunah. 
  3. Merokok boleh. 
  4. Kubah di atas kubur boleh.