Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Di dalam hukum lingkungan yang berlaku di Indonesia telah ditentukan bahwa di

Daftar Isi [Tampilkan]

 Di dalam hukum lingkungan yang berlaku di Indonesia telah ditentukan bahwa di dalam setiap pengambilan keputusan di bidang apapun harus dipertimbangan implikasinya pada lingkungan. Politik hukum yang terdapat dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup tersebut merupakan wujud dari: 

A. anthropocentrism; 

B. eco-cracy; 

C. eco-populism. 

Jawaban B