Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Makalah Pupuk Organik Untuk Memperbaiki Kesuburan Tanah

Daftar Isi [Tampilkan]

Makalah Kesuburan Tanah Pupuk Organik Untuk Memperbaiki Kesuburan Tanah

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

Dalam bidang pertanian, tanah merupakan salah satu media yang sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan suatu tanaman yang dibudidayakan. Tanah dapat menunjang pertumbuhan dan perkembangan tanaman apabila tanah tersebut dalam keadaan subur. Tanah yang subur tentunya memiliki kandungan bahan organik. Bahan organik tanah berasal dari sisa-sisa tumbuhan dan hewan yang telah terdekomposisi.

Kesuburan suatu tanah tentunya dapat dilihat dari ketersediaan unsur-unsur hara yang dibutuhkan oleh tanaman yang tersedia secara terus-menerus yakni dari perkecambahan hingga tanaman matang atau dapat dipanen. Unsur-unsur hara yang dibutuhkan oleh tanaman dapat dibagi menjadi dua yakni unsur hara makro dan mikro. Menurut Winarso (2005), unsur hara makro seperti hara N, P, dan K merupakan unsur hara yang dibutuhkan oleh tanaman dalam jumlah yang banyak atau besar. Sedangkan unsur hara mikro seperti Fe, Cu, Mn, Zn, B, Mo, Ci merupakan unsur hara yang dibutuhkan oleh tanaman dalam jumlah yang sedikit.

Tanah merupakan komponen utama dan penting bagi daya dukung suatu kemampuan lahan terhadap pemanfaatannya oleh manusia. Tanah adalah lapisan permukaan bumi yang secara fisik berfungsi sebagai tempat tumbuh & berkembangnya perakaran penopang tegak tumbuhnya tanaman dan menyuplai kebutuhan air dan udara.Secara kimiawi berfungsi sebagai gudang dan penyuplai hara atau nutrisi (senyawaorganik dan anorganiksederhana dan unsur-unsur).

1.2. Rumusan Masalah

  1. Apa yang dimaksud dengan kesuburan tanah?
  2. Unsur hara apa sajakah yang diperlukan oleh tanaman?
  3. Bagaimana cara memperbaiki kesuburan tanah?

1.3. Tujuan

  1. Untuk mengetahui yang dimaksud dengan kesuburan tanah
  2. Untuk mengetahui unsur hara yang diperlukan oleh tanaman
  3. Untuk mengetahui cara memperbaiki kesuburan tanah 

BAB II
PEMBAHASAN

1.1. Bahan Organik Penunjang Kesuburan Tanah

Dalam bidang pertanian, tanah merupakan salah satu media yang sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan suatu tanaman yang dibudidayakan. Tanah dapat menunjang pertumbuhan dan perkembangan tanaman apabila tanah tersebut dalam keadaan subur. Tanah yang subur tentunya memiliki kandungan bahan organik. Bahan organik tanah berasal dari sisa-sisa tumbuhan dan hewan yang telah terdekomposisi. Bahan organic berpengaruh terhadap pembentukan sturktur tanah, aerasi pada tanah, dan kondisi pH tanah dan mempengaruhi ketersediaan unsur hara pada tanah.

Bahan organik tanah yang merupakan hasil dekomposisi dari sisa-sisa tanaman dan hewan merupakan salah satu bagian yang sangat berpengaruh pada kesuburan suatu tanah. Keberadaan bahan organik pada tanah berpengaruh terhadap sifat fisik, kimia, dan biologi tanah. Bahan organik bepengaruh baik terhadap sifat fisik tanah seperti aerasi tanah dan agregat tanah.

Selain itu akan menjamin pertumbuhan suatu akar tanaman. Bahan organik juga berpengaruh terhadap sifat kimia tanah. Sifat kimia tanah yang baik akan memiliki pertukaran ion yang baik dan pH tanah yang stabil untuk pertumbuhan suatu tanaman terutama penurunan pada pengikatan unsur hara oleh Al dan Fe.

Sedangkan pengaruh bahan organik terhadap sifat biologi tanah yang baik, yakni akan berpengaruh terhadap aktivitas dan populasi mikrobiologi dalam tanah akan meningkat terutama mikroorganisme pengurai dan mineralisasi bahan organik. Dengan demikian apabila keberadaan bahan organik pada suatu tanah menurun maka tanah tersebut tidak dapat mendukung pertumbuhan suatu tanaman sehingga akan mempengaruhi  penurunan produktivitas tanaman yang dibudidayakan. Oleh karena itu kandungan bahan organik pada suatu tanah harus tetap dijaga.

Selain berpengaruh terhadap sifat fisik, kimia, dan biologi tanah, bahan organik juga berpengaruh pada ketersediaan unsur hara pada tanah. Bahan organic seperti sisa-sisa dari tumbuhan dan hewan yang telah mengalami dekomposisi oleh mikroorganisme akan menyumbang unsur hara pada tanah terutama unsur hara N, P, dan yang lainnya. Unsur hara merupakan salah satu zat yang sangat dibutuhkan oleh tanaman untuk pertumbuhan dan perkembangan tanaman.

Kesuburan suatu tanah tentunya dapat dilihat dari ketersediaan unsur-unsur hara yang dibutuhkan oleh tanaman yang tersedia secara terus-menerus yakni dari perkecambahan hingga tanaman matang atau dapat dipanen. Unsur-unsur hara yang dibutuhkan oleh tanaman dapat dibagi menjadi dua yakni unsur hara makro dan mikro. Menurut Winarso (2005), unsur hara makro seperti hara N, P, dan K merupakan unsur hara yang dibutuhkan oleh tanaman dalam jumlah yang banyak atau besar. Sedangkan unsur hara mikro seperti Fe, Cu, Mn, Zn, B, Mo, Ci merupakan unsur hara yang dibutuhkan oleh tanaman dalam jumlah yang sedikit.

Meskipun unsur hara sangat berpengaruh pada pertumbuhan suatu tanaman, akan tetapi apabila unsur hara yang tersedia terus ditingkatkan dan melebihi dari kebutuhan suatu tanaman maka akan mempengaruhi pertumbuhan suatu tanaman terutama pada produksi hasil suatu tanaman, hal ini seperti yang dikemukakan oleh Winarso (2005), apabila suplai unsur hara terus ditingkatkan hingga melebihi kebutuhan tanaman, maka produksi tanaman akan turun. Oleh karena itu keseimbangan dan kebutuhan unsur hara oleh suatu tanaman yang dibudidaya perlu untuk diperhatikan.

Kesuburan tanah sangatlah penting untuk diperhatikan, oleh karena itu diperlukan beberapa cara untuk dapat mempertahankan tanah tersebut agar tetap subur. Tanah yang subur akan tetap produktif apabila dapat dikelola dengan tepat dan dengan teknik pengelolaan yang tepat pula sehingga dapat menyediakan unsur-unsur hara yang dibutuhkan oleh tanaman yang akan berpengaruh terhadap peningkatan produksi tanaman. Untuk tetap mempertahankan kesuburan suatu tanah dapat dilakukan penambahan pupuk organik maupun anorganik.

Meskipun jenis pupuk anorganik memiliki unsur hara yang lebih tinggi dan tersedia dengan cepat di banding dengan organik namun penggunaan pupuk anorganik atau pupuk kimia haruslah tepat. Apabila pemberian pupuk anorganik atau pupuk kimia tidak tepat seperti pemberian pupuk anorganik dilakukan secara terus menerus dengan dosis yang tinggi maka akan menyebabkan pencemaran tanah oleh zat kimia pada pupuk sehingga akan mempengaruhi kesuburan suatu tanah.Selain itu pemberian pupuk anorganik yang terlalu tinggi akanberdampak pada berkurangnya ketersediaan unsur hara dalam tanah, agregat tanah yang tidak baik, aerasi tanah yang tidak baik karena kurangnya bahan organic tanah. Apabila hal tersebut terjadi maka tanaman tidak dapat tumbuh dengan baik karena kebutuhan unsur hara dan keadaan tanah tidak mendukung sebagai tempat untuk bertumbuh dan berkembangnya akar tanaman yang menopang tegaknya tanaman.

Dengan demikian kesuburan suatu tanah sangat perlu untuk diperhatikan terutama pada ketersediaan bahan organik pada tanah dan pemberian bahan anorganik yang sesuai sehingga tidak merusak tanah dan menurunkan kualitas suatu tanah.

Bahan organik tanah adalah kumpulan beragam senyawa-senyawa organik kompleks yang sedang atau telah mengalami proses dekomposisi, baik berupa humus hasil humifikasi maupun senyawa anorganik hasil mineralisasi, termasuk mikrobakterotrofik dan ototrofik yang terlibat. Dalam pengelolaan bahan organik tanah sumbernya dapat berasal dari pemberian pupuk organik berupa  pupuk kandang, pupuk hijau, pupuk kompos, serta pupuk hayati (Hanafiah,2005). Bahan organik ini mempunyai beberapa peranan penting didalam tanah yaitu sebagai penyedia unsur hara (terutama unsur nitrogen, fosfor, dan sulfur), meningkatkan kapasitas tukar kation, sebagai sumber makanan mikroorganisme, dan fungsi utama bahan organik ini sebagai pembenah tanah. Hal ini yang menjadikan bahan organic penting bagi tanah.

Dalam tanah ini terdapat biota tanah seperti mikro organisme dan cacing, jika dalam tanah tidak terdapat bahan organik maka semakin lama mikroorganisme dan biota tanah lain semakin lama akan semakin sedikit karena makanan untuk mikroorganisme tidakada. Peranan sementara bahan organik ini adalah sebagai penyedia unsur hara, akan tetapi proses penguraian bahan organik ini membutuhkan waktu yang agak lama tidak seperti pupuk anorganik yang menyediakan unsur hara yang langsung tersedia bagi tanaman. Proses penguraian oleh mikroorganisme tiap bahan organik yang berbeda, memiliki waktu untuk dekomposisi yang berbeda, semakin kompleks struktur kimianya maka akansemakin lama unsur hara yang tersedia bagi tanaman.

Penggunaanbahan organic kedalamtanahharusmemperhatikanperbandingankadarunsurC terhadap unsur hara(N, P, K dan sebagainya), karena apabila perbandingannya sangat besar bias menyebabkan terjadinya imobilisasi. Imobilisasi adalah proses pengurangan unsur hara N didalam tanah oleh aktivitas mikroba, sehingga kadar unsur hara tersebut yang dapat digunakan tanaman berkurang (winarso, 2005). Pengolahan bahan organik ditanah yang diolah secara jangka panjang dapat membuat pembenahan tanah terutama secara fisik karena hasil dari dekomposisi yaitu unsur C yang tersimpan dan semakin banyak didalam tanah. Maka dari itu pertanian organik sekarang lebih dikembangkan daripada pertanian konvesional karena pertanian organik bukan hanya ramah lingkungannya tetapi juga dapat memperbaiki tanah-tanah yang sudah rusak.

1.2. Jenis dan Tingkat Kesuburan Tanah

Tanah merupakan komponen utama dan penting bagi daya dukung suatu kemampuan lahan terhadap pemanfaatannya oleh manusia. Tanah adalah lapisan permukaan bumi yang secara fisik berfungsi sebagai tempat tumbuh & berkembangnya perakaran penopang tegak tumbuhnya tanaman dan menyuplai kebutuhan air dan udara; secara kimiawi berfungsi sebagai gudang dan penyuplai hara atau nutrisi (senyawaorganik dan anorganiksederhana dan unsur-unsur) 
Berdasarkan tingkat kesuburannya, tanah dibedakan menjadi 3 macam atau jenis yakni dapat dijelaskan antara lain sebagai berikut : 
  1. Tanah Subur yang terdiri atas tanah vulkanik, podzolik dan aluvial. Jenis tanah subur ini terdapat di wilayah pulau Jawa, Nusa Tenggara dan Kalimantan.
  2. Tanah Kurang Subur terdiri atas pasir, tanah gambut dan tanah kapur. Jenis tanah kurang subur ini terdapat di wilayah pulau Jawa, Sumatera dan Sulawesi
  3. Tanah Tidak Subur adalah jenis tanah yang tandus, karena mengalami proses pencucian oleh air hujan. Contoh jenis tanah tidak subur adalah seperti tanah laterit. Jenis tanah tidak subur ini terdapat di wilayah pulau Jawa bagian barat dan bagian selatan, serta pulau Kalimantan bagian barat.
Sifat-sifat tanah : 
  1. Ketebalan lapisan tanah (solum tanah).
  2. Tekstur tanah.
  3. Permeabilitas tanah.
  4. Drainase tanah.
  5. Kandungan bahan dasar tanah.
  6. Salinitas tanah. 
Ke 6 sifat-sifat tanah tersebut adalah faktor yang dapat mempengaruhi potensi tanah untuk penggunaan tertentu. Misalnya adalah seperti sifat ketebalan lapisan (kedalaman/solum) dikelompokkan menjadi 4 kelas yakni antara lain sebagai berikut : 
  1. K-0- = Kedalaman lebih dari 90 cm (dalam)
  2. K-1- = Kedalaman antara dari 90-50 cm (sedang)
  3. K-2- = Kedalaman antara dari 50-25 cm (dangkal)
  4. K-3- = Kedalaman kurang dari 90 cm (sangat dangkal).
Tanah dengan kategori ketebalan lebih dari 90 cm (K-0-), jika digunakan sebagai lahan usaha pertanian maka memiliki tingkat sangat baik meskipun perlu dipertimbangkan juga beberapa faktor lainnya, yakni seperti lerang, singkapan batuan dan erosi. Di Indonesia terdapat 11 jenis tanah dan persebarannya adalah antara lain : 
  1. Tanah Alluvial adalah jenis tanah yang dianggap masih muda (baru) yang diakibatkan oleh proses pengendapan aliran sungai didaratan rendah atau lembah. Tanah alluvial pada umumnya member hasil seperti :
    1. Produksi padi (misalnya di daerah Karawang, Indramayu dan Delta Brantas).
    2. Produksi palawija dan tebu (Surabaya) yang tergolong cukup baik.
    3. Digunakan untuk usaha budidaya tambak perikanan bandeng dan gurami (daerah Gresik, Tegal dan Indramayu) menghasilkan produksi yang tergolong cukup.
  2. Tanah Andosol adalah jenis tanah yang berasal dari gunung api dan biasanya terdapat didaerah lereng-lereng gunung api seperti pada pegunungan di pulau Sumatera, Jawa, Bali, Lombok dan Minahasa.
  3. Tanah Regosol adalah jenis tanah yang berbutir kasar sebagai hasil dari pengendapan. Jenis tanah regosol ini cocok untuk ditanami tanaman seperti padi, tebu, palawija, tembakau dan sayuran. Tanah regosol tersebar di wilayah Bengkulu, Pantai Sumatera Barat, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Barat.
  4. Tanah Kapur adalah jenis tanah yang berasal dari batuan induk batu kapur yang mengalami proses pelapukan. Jenis tanah kapur ini cocok untuk ditanami palawija, stepa, sabana dan tanaman jati. Tanah kapur tersebar diperbukitan kapur Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.
  5. Tanah Litosol adalah jenis tanah yang berasal dari proses pelapukan batuan yang belum sempurna. Jenis tanah litosol ini cocok ditanami dengan rumput ternak, palawija dan tanaman keras.
  6. Tanah Argosol (Gambut) atau disebut juga dengan tanah gambut adalah jenis tanah yang berasal dan terbentuk dari sisa-sisa tumbuhan jenis rawa yang mengalami proses pembusukan. Jenis tanah ini terdapat di rawa pulau Sumatera, Kalimantan dan Papua. 
  7. Tanah Gramusol ini terdapat di Jawa Tengah, Jawa Timur, Madura, Nusa Tenggara dan Sulawesi Selatan.
  8. Tanah Latosol adalah jenistanah yang memiliki tingkat kesuburan yang rendah. Jenis tanah latosol ini cocok ditanami dengan jenis tanaman seperti padi, palawija, sayuran, karet, cengkeh dan kakao. Jenis tanah latosol tersebar di wilayah Sumatera Barat, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua. 
  9. Tanah Podzolik adalah jenis tanah yang berasal dari batuan pasir kuarsa. Jenis tanah podzolik ini tersebar didaerah yang beriklim basah tanpa bulan kering dan curah hujan lebih dari 2.500 mm/tahun.
  10. Tanah Mediteran Merah Kuning adalah jenis tanah yang berasal dari batuan kapur keras (limestone). Jenis tanah mediteran merah kuning ini tersebar di daerah dengan iklim subhumid dengan topografi karts, Lereng vulkanik dengan ketinggian di bawah 400 M. 
  11. Tanah Hidromorf Kelabu adalah jenis tanah yang berkembang pada topografi dataran rendah atau cekungan, yang mana hamper selalu tergenang oleh air dengan ciri-ciri warna kelabu hingga kekuningan-kuningan.
Kesuburan Tanah merupakan suatu kondisi atau  keadaan dimana tanah mampu mendukung pertumbuhan tanaman dengan berbagai komponen di dalamnya seperti kimia, biologi dan fisika. Humus merupakan tanah yang sabar terbentuk dari lapukan daun dan batang pohon di hutan hujan tropis. Humus dikenal sebagai sisa-sisa tumbuhan dan hewan yang mengalami perombakan oleh organisme dalam tanah, berada dalam keadaan stabil, berwarna coklat kehitaman (wikipedia).

Secara umum banyak yang menduga kesuburan tanah sama dengan kesehatan tanah, pada dasarnya berbeda, karena kesehatan tanah lebih diartikan sebagai kondisi tanah yang mendukung dan menjamin tanaman dapat tumbuh dan berkembang secara optimal tanpa adanya gangguan berbagai aspek. Kesuburan Tanah ditandai dengan :
  1. Kadar pH netral dimana kondisi tanah yang baik harus memiliki kadar pH yang netral atau normal berkisar antara 6 sampai 8 dan pada kondisi terbaik pH 6.5 sampai 7.5 hal ini akan berdampak pada ketersediaannya berbagai unsur di dalam tanah supaya seimbang. Apabila tanah terlalu asam (<pH7) maka perlu dilakukannya proses pengapuran supaya pH nya mendekati kondisi normal. Namun ketika tanah memliki kadar pH terlalu basa (>pH 8) makan perlu pemberian sulphur atau belerang yang terdapat pada pupuk ZA. Pada kondisi tanah dengan pH netral maka tumbuhan akan lebih mudah menyerap unsur hara dan menjaga keseimbangan mikroorganisme yang terdapat dalam tanah 
  2. Memiliki tekstur lempung yang berfungsi untuk mengikat berbagai mineral sehingga tidak mudah terbawa oleh air. Sehingga tanah yang subur seharusnya bertekstur lempung namun tingkat tekstur lempung jangan terlalu tinggi karena akan berakibat menggenangnya air yang akan merusak perakaran. Selain itu juga kadar tanah harus memiliki kandungan pasir yang mencukupi guna untuk proses drainase dan proses penyerapan dari dalam tanah.
  3. Cocok untuk berbagai tanaman, kondisi untuk mendeteksi tanah subur atau tidak secara mudah dapat dilihat secara langsung dari vegetasi tanaman di atas tanah tersebut. Tanah yang subur akan mudah untuk ditanami berbagai jenis tanaman normal. Semakin banyak jenis tanaman yang tumbuh maka mengindikasi tanah semakin subur.
  4. Warna tanah cokelat kehitaman, untuk melihat tanah subur atau tidak secara cepat dapat dilihat dari warna tanah namun ini bukan patokan utama untuk mengatakan tanah subur atau tidak. Tanah yang subur memiliki warna yang khas yaitu cokelat kehitaman, karena kandungan unsur hara yang lengkap di dalamnya.
  5. Mengandung unsur mineral, dimana tanah yang subur memiliki kandungan mineral yang lengkap, mineral yang lengkap digunakan untuk bahan baku makanan bagi tanaman. Unsur mineral seperti boron, klorin, kobalt, besi, mangan, magnesium, molibdenum, zink dan sulfur. Untuk menguji unsur mineral yang terdapat dalam tanah dapat di uji di Laboratorium dengan membawa sampel tanahnya. 
  6. Tanah adalah akumulasi tubuh alam bebas, yang menduduki sebagian besar permukaan planet bumi selain air, yang mampu menumbuhkan berbagai jenis tanaman guna menghidupi mahluk hidup lainnya yang membentuk ekosistem, dan sekaligus tempat manusia mendirikan rumah, bertani dan aktifitas lain sebagainya, maka sudah seharusnya kita tetap menjaga kesuburan tanah, dan tetap memperhatikan kesuburan tanah sebelum kita bercocok tanam di atas tanah.
Jenis tanah akan berpengaruh terhadap kesuburan tanah. Tanah yang subur apabila ditanami tanaman pertanian akan menghasilkan produksi yang besar, sebaliknya tanah yang tandus akan sulit untuk ditanami. Pengaturan air (drainase) suatu lahan juga berpengaruh terhadap kondisi kesuburan tanah, jika pengaturan airnya jelek maka tingkat kesuburan tanahnya rendah.
Ciri-ciri tanah subur adalah sebagai berikut :
  1. Struktur tanahnya bagus, yaitu butir-butir tanahnya renggang tidak terlalu besar dan terlalu kecil.
  2. Tanah mempunyai air dalam jumlah yang banyak dan berfungsi untuk melarutkan garam-garam.
  3. Tanah mempunyai garam-garaman dalam jumlah banyak sebagai bahan makanan tumbuh-tumbuhan.
  4. Ciri-ciri yang kurang subur antara lain sebagai berikut :
    1. Struktur tanah kurang baik.
    2. Air yang ada didalam tanah jumlahnya sedikit.

1.3. Perbaikan Kesuburan tanah

Winarso (2005) menjelaskan bahwa pengukuran kualitas tanah merupakan dasar untuk penilaian keberlanjutan pengelolaan tanah yang dapat diandalkan untuk masa-masa yang akan datang, karena dapat dipakai sebagai alat untuk menilai pengaruh pengelolaan lahan. Pada umumnya proses degradasi tanah dalam sistem pertanian dapat disebabkan oleh erosi, pemadatan, penurunan ketersediaan hara atau penurunan kesuburan, kehilangan bahan organik tanah dan lain lain. 
Urgensi peningkatan kesuburan tanah : 
  1. Perkembangan produksi dan konsumsi kayu. 
  2. Kendala status kesuburan tanah 
  3. Pertimbangan ekonomis 
  4. Pendayagunaan tanah bagi usaha tani 
  5. Pengikisan sub-soil 
  6. Pencemaran lingkungan 
  7. Bencana Alam 
Aryantha (2002) menjelaskan ada tiga konsep untuk memperbaiki kesuburan tanah yaitu yang berwawasan lingkungan atau berkelanjutan adalah Low External Input Agriculture (LEIA) dan Low Ezternal Input Sustainable Agriculture (LEISA), dan pertanian modren yang tergantung dengan bahan kimia adalah High External Input Agriculture (HEIA).

LEIA adalah sistem yang memanfaatkan sumberdaya lokal yang sangat intensif dengan sedikit atau sama sekali tidak menggunakan masukan dari luar sehingga tidak terjadi kerusakan sumberdaya alam. Pendauran hara di dalam usahatani dengan sumber-sumber yang berasal dari luar usaha tani. Kegiatan ini berguna untuk menambahkan hara kepada tanah dari luar usaha tani. Bahan-bahan yang digunakan: sampah, kompos, limbah, dll. Pendauran hara di dalam usaha tani dengan sumber-sumber yang berasal dari usaha tani itu sendiri. Pendauran ini dapat dilewatkan dengan ternak atau pengembalian sisa-sisa biomassa hasil panen. Cara ini tidak menambahkan hara kepada tanah, tetapi hanya mengembalikan hara yang tidak terangkut ke luar bersama dengan hasil panen . Pendauran hara di dalam petak pertanaman. Kegiatan ini biasanya melibatkan tanaman legum (cover crop) untuk memenuhi sebagian besar kebutuhan N pada tanaman pokok. 

HEIA adalah sistem pertanian yang menggunakan masukan dari luar (secara berlebihan). Umumnya berupa bahan-bahan agrokimia konvensional yang memang disengaja dibuat untuk input produksi. Sistem ini sangat tergantung senyawa kimia sintetis (pupuk, pestisida, zat pengatur tumbuh). Dapat berpengaruh buruh pada keseimbangan lingkungan dan kesehatan manusia.

LEISA adalah Pertanian dengan masukan rendah tetapi mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya alam (tanah, air, tumbuhan dan hewan), manusia (tenaga, pengetahuan dan keterampilan) yang tersedia ditempat dan layak secara ekonomis, mantap secara ekologis, adil secara sosial dan sesuai dengan budaya lokal. Ciri-ciri sitem ini (a) berusaha mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya lokal dengan mengkombinasikan berbagai komponen sistem usahatani (tanaman, hewan, tanah, air, iklim dan manusia) sehingga saling melengkapi dan memberikan efek sinergi yang luar biasa,(b) berusaha mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya lokal dengan mengkombinasikan berbagai komponen sistem usahatani (tanaman, hewan, tanah, air, iklim dan manusia) sehingga saling melengkapi dan memberikan efek sinergi yang luar biasa. 

Prinsip dasar LEISA adalah menjamin kondisi tanah yang mendukung pertumbuhan tanaman, khususnya dengan mengelola bahan organik dan meningkatkan kehidupan mikroorganisme di dalam tanah (soil regenerator), mengoptimalkan ketersediaan dan menyeimbangkan aliran unsur hara, khususnya melalui penambatan Nitrogen, pendaur ulangan unsur hara dan pemanfaatan pupuk luar sebagai pelengkap,, meminimalkan kerugian sebagai akibat radiasi matahari, udara dan air dengan pengelolaan iklim mikro, pengelolaan air dan pengendalian erosi, saling melengkapi dan sinergi dalam penggunaan sumberdaya genetik yang mencakup penggabungan dalam sistem pertanian terpadu dengan tingkat keanekaragaman fungisonal tinggi .    

BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan

Kesuburan Tanah merupakan suatu kondisi atau  keadaan dimana tanah mampu mendukung pertumbuhan tanaman dengan berbagai komponen di dalamnya seperti kimia, biologi dan fisika.

Unsur-unsur hara yang dibutuhkan oleh tanaman dapat dibagi menjadi dua yakni unsur hara makro dan mikro. Menurut Winarso (2005), unsur hara makro seperti hara N, P, dan K merupakan unsur hara yang dibutuhkan oleh tanaman dalam jumlah yang banyak atau besar. Sedangkan unsur hara mikro seperti Fe, Cu, Mn, Zn, B, Mo, Ci merupakan unsur hara yang dibutuhkan oleh tanaman dalam jumlah yang sedikit.

Cara memperbaiki kesuburan tanah yaitu melalui tiga konsep yang berwawasan lingkungan atau berkelanjutan adalah Low External Input Agriculture (LEIA) dan Low Ezternal Input Sustainable Agriculture (LEISA), dan pertanian modren yang tergantung dengan bahan kimia adalah High External Input Agriculture (HEIA).

DAFTAR PUSTAKA

Eda, Evita. 2019. Bahan Organik Penunjang Kesuburan Tanah.     https://www.kompasiana.com/evitaedaefendi3811/5c8b40c07a6d8830cb55416d/bahan-organik-penunjang-kesuburan-tanah  (27 Maret 2020) 
Yulia. 2016. 28 Jenis Tanah Di Indonesia : Manfaat, Persebaran, dan Gambarnya. https://ilmugeografi.com/ilmu-bumi/tanah/jenis-jenistanah (27 Maret 2020) 
Kurnia, Maya. 2017. Jenis Dan Tingkat Kesuburan Tanah. https://bulelengkab.go.id/detail/artikel/jenis-dan-tingkat-kesuburan-tanah-41  (27 Maret 2020) 
Supadma, A.A., I.N. Dibia. 2006. Evaluasi Status Kesuburan Tanah Sawah di Kelurahan Penatih Kota Denpasar Untuk Perencanaan Pemupukan Berimbang. Jurnal Agritrop Vol.25 No 4, Hal 116-124. 

Disusun Oleh :
Khoerul khumedi
Muhamad Bayu Setiawan
Fathur Rohman