Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pendapatan Nasional : Pengertian, Konsep Beserta Rumus Cara Menghitungnya

Daftar Isi [Tampilkan]

Pendapatan Nasional
Pendapatan Nasional : Pengertian, Konsep Pendapatan Nasional Beserta Rumus Cara Menghitungnya

1. Pengertian Pendapatan Nasional

Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang digunakan untuk memproduksi barang dan jasa dalam satu tahun tertentu. Pendapatan nasional merupakan salah satu indikator yang dapat digunakan untuk mengukur laju pembangunan dan perkembangan tingkat kesejahteraan suatu negara dari waktu ke waktu.

2. Konsep Pendapatan Nasional

a. Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP)

Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP)
Produk domestik bruto (PDB) atau sering disebut dengan gross domestic product (GDP) adalah nilai barang dan jasa yang dihasilkan seluruh warga masyarakat dalam suatu negara (termasuk warga negara asing) dalam suatu periode tertentu. Jadi, PDB melandaskan pengukurannya pada nilai produksi yang terjadi dalam sebuah negara tanpa memdulikan dari mana warga negara tersebut berasal.
Penghitungan nilai PDB dapat dilakukan atas dua macam harga, yaitu sebagai berikut.
  1. PDB atas dasar harga berlaku merupakan PDB yang dihitung dengan dasar harga yang berlaku pada tahun tersebut. PDB atas dasar harga yang berlaku berfungsi untuk melihat dinamika/perkembangan struktur ekonomi yang riil pada tahun tersebut.
  2. PDB atas dasar harga konstan merupakan PDB yang dihitung dengan dasar harga yang berlaku pada tahun tertentu. PDB atas dasar harga konstan berfungsi untuk melihat pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun.

b. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)

Pembangunan disuatu daerah dapat berhasil dengan baik apabila didukung oleh suatu perencanaan yang mantap sebagai dasar penentuan strategi, pengambilan keputusan, dan evaluasi hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai. Dalam menyusun perencanaan pembangunan yang baik perlu menggunakan data-data statistik yang memuat informasi tentang kondisi riil suatu daerah pada saat tertentu, sehingga kebijakan dan strategi yang telah atau akan diambil dapat dimonitor serta dievaluasi hasil-hasilnya. Salah satu indikator ekonomi makro yang biasanya digunakan untuk mengevaluasi hasil pembangunan disuatu daerah dalam lingkup kabupaten dan kota adalah produk domestik regional bruto. Jadi produk domestik regional bruto adalah jumlah nilai tambah atau jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu daerah dalam satu tahun tertentu.

c. Produk Nasional Bruto (PNB) atau Gross National Product (GNP)

Produk Nasional Bruto (PNB) atau Gross National Product (GNP)
Produk nasional bruto (PNB) atau sering disebut dengan gross national product (GNP) adalah jumlah barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh faktor-faktor produksi milik warga negara sendiri yang tinggal di dalam negeri maupun di luar negeri. Jadi, yang dihitung dalam PNB adalah produksi yang dihasilkan oleh penduduk negara yang bersangkutan, baik yang berada di dalam negeri ataupun yang berada di luar negeri. Barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara asing yang sedang berada di negara tersebut tidak dihitung.

Pada dasarnya perbedaan yang mendasar antara PDB dan PNB terletak pada pendapatan netonya saja. Misalnya, di negara Indonesia menghasilkan barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara Indonesia itu sendiri dan warga negara asing yang berada di Indonesia. Sebaliknya ada pula warga negara Indonesia yang menghasilkan barang dan jasa di negara asing atau luar negeri. Hasil produk warga asing di Indonesia sebenarnya bukan miliki Indonesia. Jadi, Indonesia hanya membayarkan atas barang dan jasa yang telah dihasilkan kepada pihak luar negeri. Demikian juga produk Indonesia yang dihasilkan di luar negeri, Indonesia akan menerima pembayaran dari luar negeri yang merupakan bagian dari pendapatan nasional.

Semua hasil produksi asing yang harus dibayarkan disebut factor income payment to abroad, sedangkan hasil produksi di luar negeri yang diterima disebut factor income receipt from abroad. Jika yang dibayarkan lebih kecil dari yang diterima, maka akan terjadi pembayaran ke luar negeri. Selisihnya merupakan pendapatan neto ke dalam negeri atau net factor income to domestic, sebaliknya jika yang dibayarkan lebih besar dari yang diterima maka terjadi pembayaran neto ke luar negeri atau net factor income payment to abroad. PNB dirumuskan sebagai berikut
PNB = PDB + (Pendapatan Neto)
Pendapatan neto = pendapatan dari warga negara yang tinggal di luar negeri – pendapatan warga negara asing yang bekerja dalam negeri.

Contoh Menghitung PNB

Hadi adalah warga negara Indonesia yang bekerja di Indonesia dengan pendapatan  Rp. 3.000.000,-, James adalah warga negara asing yang tinggal dan bekerja di Indonesia dengan pendapatan Rp. 4.000.000,-. Budi adalah warga negara Indonesia yang tinggal dan bekerja di luar negeri dengan pendapatan Rp. 2.000.000,-. Maka PNB dapat dihitung sebagai berikut

PDB = Pendapat Hadi + Pendapatan James = Rp. 3.000.000 + Rp. 4.000.000 = Rp. 7.000.000

Pendapatan Neto = Pendapatan Budi – Pendapatan James = Rp. 2.000.000 – Rp. 4.000.000 = Rp. – 2.000.000

PNB = PDB + (Pendapatan Neto) = Rp. 7.000.000 + (-Rp. 2.000.000) = Rp. 5.000.000

d. Produk Nasional Neto (PNN) atau Net National Product (NNP)

NNP adalah nilai semua barang dan jasa yang dihasilkan warga negara dalam waktu satu tahun setelah dikurangi penyusutan atas barang-barang modal. NNP dirumuskan :
NNP = GNP – Penyusutan Barang-Barang Modal

e. Pendapatan Nasional Neto (PNN) atau Net National Income (NNI)

Pendapatan nasional neto adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. NNI dirumuskan :
NNI = NNP – Pajak Tidak Langsung

f. Pendapatan Perseorangan atau Personal Income (PI)

Personal income dirumuskan sebagai berikut :
PI = NNI – Pajak Perusahaan – Laba Ditahan – Jaminan Sosial + Transfer Payment
Transfer Payment adalah pembayaran untuk kesejahteraan atau tunjangan lain, seperti kompensasi pengangguran, jaminan sosial, dan asuransi kesehatan yang diperuntukkan bagi individu yang diatur negara.

g. Pendapatan Disposibel atau Disposable Income (DI)

Disposable Income adalah pendapatan yang benar-benar menjadi hak mutlak penerima atau dengan kata lain pendapatan yang siap dibelanjakan. DI dirumuskan :
DI = PI – Pajak Perorangan (Pajak Langsung)

Jadi, jika pendapatan nasional kita urutan sebagai berikut : GDP > GNP > NNP > NNI > PI > DI