Pemberian wajib seorang laki-laki kepada seorang perempuan dengan sebab pernikahan disebut
a. Pemberian
b. Iwadh
c. Mahar
d. Mitsil
e. Muamma
Jawaban C
Pemberian wajib seorang laki-laki kepada seorang perempuan dengan sebab pernikahan disebut
a. Pemberian
b. Iwadh
c. Mahar
d. Mitsil
e. Muamma
Jawaban C
No comments