Pengertian kata pangan menurut PP No. 68 Tahun 2002 adalah
Daftar Isi [Tampilkan]
Pengertian kata pangan menurut PP No. 68 Tahun 2002 adalah ....
A. kata benda yang berarti makan
B. kata benda yang berarti rezeki
C. sumber hayati bagi konsumsi manusia
D. segala sesuatu yang dapat dimakan
Jawaban D
Post a Comment for "Pengertian kata pangan menurut PP No. 68 Tahun 2002 adalah"