Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Apa itu Takziah? Pengertian, Hukum, Adab dan Hikmah Takziah

Daftar Isi [Tampilkan]

Apa Itu Takziah?

Secara bahasa arti kata takziah adalah bentuk mashdar dari azza-yu'azzi yang artinya menyabarkan, menghibur dan menawarkan kesedihannya serta memerintahkannya (menganjurkan) untuk bersabar. 

Pengertian takziah dalam arti berduka cita atau berbela sungkawa atas musibah yang menimpa. Dalam konteks muamalah Islam, takziah artinya mendatangi keluarga orang yang meninggal dunia dengan maksud menyabarkannya dengan ungkapan ungkapan yang dapat menenangkan perasaan dan menghilangkan kesedihan. 

Takziah dapat dilakukan sebelum dan sesudah jenazah dikuburkan hingga selama tiga hari. Namun demikian, takziah diutamakan dilakukan sebelum jenazah dikuburkan. 

Tujuan dalam melaksanakan takziah adalah menghibur keluarga yang ditinggal agar tidak meratapi kematian dan musibah yang diterimanya. Apabila jika tidak dihibur maka keluarga almarhum biasanya menangis dan susah. 

Keadaan demikian, menurut satu riwayat, akan memberikan pengaruh yang tidak baik tehadap almarhum / almarhumah. Takziah juga merupakan mau'izah (nasihat) bagi pelaku takziah agar mengingat kematian dan bersiap siap mencari bekal hidup di akhirat karena maut datang tanpa memandang umur dan waktu.Kedatangannya tak dapat ditunda atau diajukan. 

Takziah merupakan suatu perbuatan yang terpuji, sebab orang yang telah ditinggal mati dalam keadaan sedih, maka kita sebaiknya datang untuk menghibur dan memberikan nasihat untuk memberikan kekuatan mental agar keluarga yang ditinggal tetap tabah dalam menerima ujian. Firman Allah QS. Al Baqarah : 156-157.

اَلَّذِيْنَ اِذَآ اَصَابَتْهُمْ مُّصِيْبَةٌ ۗ قَالُوْٓا اِنَّا لِلّٰهِ وَاِنَّآ اِلَيْهِ رٰجِعُوْنَۗ ١٥٦ اُولٰۤىِٕكَ عَلَيْهِمْ صَلَوٰتٌ مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ ۗوَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُهْتَدُوْنَ ١٥٧

156. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan “Innā lillāhi wa innā ilaihi rāji‘ūn” (sesungguhnya kami adalah milik Allah dan sesungguhnya hanya kepada-Nya kami akan kembali). 157. Mereka itulah yang memperoleh ampunan dan rahmat dari Tu-hannya dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.

Hukum Takziah

Hukum takziah bagi orang islam adalah disunahkan (mustahabb) sekalipun kepada seorang zimmi (nonmuslim yang tidak memerangi). Menurut Imam Nawawi, Imam Hambali, Imam Sufyan A-Sauri, takziah disunahkan sebelum jenazah dikuburkan. 

Orang yang melakukan takziah adalah mereka yang mampu merasakan kesedihan atau duka yang dialami saudaranya. Hal ini jelas termasuk dalam kategori amar ma'ruf nahi munkar yang merupakan salah satu fundamen ajaran Islam. Lebih dari itu, takziah adalah aplikasi dari sikap saling menolong dan bekerja sama dalam kebaikan dan ketakwaan. Allah SWT berfirman. 

وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ

2. Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya. (QS Al-Maidah:2),

Imam Ash-Shan'ani dalam kitab Subulussalam menjelaskan hadis di atas sebagai berikut: Hadis ini dalil yang menunjukkan bahwa keharusan mengasihi dan menghibur keluarga yang ditimpa musibah kematian dengan memasakkan makanan baginya, karena mereka sibuk mengurusi kematian itu. 

Adab Takziah

Beberapa hal adab adab takziah adalah:

1. Menghibur yang kena musibah 

Menghibur keluarga mayit dengan menganjurkan supaya mereka bersabar terhadap taqdir Allah dan mengharapkan pahala dari Allah.

2. Bersikap sopan dan berbicara dengan santun 

  1. Dalam bercakap cakap, janganlah mengeluarkan pembicaraan yang dapat menambah kesusahan bagi ahli waris si mayyit. 
  2. Batasilah percakapan sewaktu bertakziah dengan patut dan jangan sekali kali bersendau gurau dengan mengeluarkan ketawa yang terbahak bahak 
  3. Hindarilah perbuatan perbuatan yang tidak sesuai dengan suasana berkabung, seperti permainan kartu (judi), dan lain-lain. 

3. Mengikuti Penyelenggaraan Jenazah 

  1. Ikutilah upacara menyalati mayyit 
  2. Sempurnakanlah dengan mengantarkan jenazah hingga sampai ke makam. 

4. Dilakukan kepada siapa saja yang kena musibah 

Takziah dilakukan kepada seluruh orang yang tertimpa musibah (ahlul musibah), baik orangtua, anak anak, dan apalagi orang orang yang lemah. Lebih khusus lagi kepada orang orang tertentu dari mereka yang merasakan kehilangan dan kesepian karena ditimpa musibah tersebut. 

5. Disunahkan untuk membuat makanan bagi keluarga mayit 

Sepatutnya orang yang sedang tertimpa musibah tidak patut diberi beban, tetapi tetangga atau keluarga yang lain seharusnya mengirim makanan yang sudah masak untuk keluarganya yang sedang susah. Dengan membantu membuat makanan karena mereka sibuk dengan musibah yang menimpanya. Dan keluarga mayit tidak dibenarkan membuat makanan untuk orang yang datang. Jika akan menambah beban musibah mereke karena menyerupai perbuatan orang jahiliyah. 

Hikmah Takziah

  1. Orang yang melakukan takziah adalah mereka yang mampu merasakan kesedihan atau duka yang dialami saudaranya
  2. Dengan sering melakukan takziah, seseorang terdorong untuk bermuhasabah (intropeksi) atas semua aktivitas yang telah dilakukannya sehingga tumbuh keyakinan akan datangnya kematian. 
  3. Meringankan beban musibah yang diderita tuan rumah.
  4. Memotivasinya untuk terus bersabar dan berharap pahala dari Allah. 
  5. Memotivasi untuk ridha dengan ketentuan atau qadar Allah, dan menyerahkannya kepada Allah. 
  6. Mendoakannya agar musibah tersebut diganti oleh Allah dengan sesuatu yang lebih baik.
  7. Melarangnya dari berbuqat nihayah (meratap), memukul, atau merobek pakaian dan lain sebagainya akibat musibah yang menimpanya. 
  8. Mendoakan mayit dengan kebaikan.

Terimakasih sudah berkunjung di Apa itu Takziah? Pengertian, Hukum, Adab dan Hikmah Takziah