Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pada tahun 1998 pemerintahan RI telah merencanakan pembangunan

Daftar Isi [Tampilkan]

 Pada tahun 1998 pemerintahan RI telah merencanakan pembangunan Pusat Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di kawasan Muria Kudus. Rencana tersebut banyak ditentang oleh LSM di dalam maupun luar negeri sampai sekarang. Pemerintah Australia pun mengkhawatirkan rencana ini,sebab bila terjadi kebocoran, dampaknya akan menimbulkan bencana di Australia bagian utara. Akan tetapi, analisis-analisis kalangan LSM yang memprotes rencana itu ditolak oleh pemerintah RI , dengan alasan pemerintah menjamin tidak akan terjadi kebocoran. Pemerintah juga berpendapat bahwa analisis-analisis LSM tersebut tidak didukung dengan temuan atau pembuktian luat secara ilmiah sehingga protes LSM ditolak.Apakah tindakan-tindakan protes LSM tersebut bisa dibenarkan. Jawabnya: 

A. Bisa karena dapat dibenarkan berdasarkan intragenerational principle; 

B. Tidak bisa dibenarkan karena melanggar precautionary principle; 

C. Bukan (a) dan (b) 

Jawaban C