Home
Latihan Soal
Ketentuan tentang tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility)

Ketentuan tentang tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility)

0 Comments

 Ketentuan tentang tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) sebagaimana tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas secara teoretik merupakan ketentuan yang terkait dengan implementasi salah satu prinsip dalam konsep Pembangunan Berkelanjutan . Prinsip yang dimaksud adalah: 

A. intergenerational equity; 

B. polluter pays principle; 

C. precautionary principle. 

Jawaban B

No comments

Popular Posts

Hukum Kepemilikan Dalam Islam

Hukum Kepemilikan Dalam Islam

Pengertian Kepemilikan Kata milik berasal dari bahasa Arab milk (مِلك) yang artinya milik atau punya. Secara istilah, kepemilikan adalah su...