Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PANCASILA SEBAGAI SUMBER NILAI

Daftar Isi [Tampilkan]

Pengertian Nilai

Nilai menunjukkan kualitas dalam bagi kehidupan manusia. Sesuatu dikatakan benilai apabila sesuatu tersebut benar (nilai kebenaran), indah (nilai estetika), baik (nilai moral), religius (nilai religi), berguna (nilai manfaat).

Pengertian Nilai menurut :

a. Laboratorium Pancasila IKIP Malang

Nilai adalah sesuatu yang berharga, yang berguna, yang indah, yang memperkaya batin, yang menyadarkan manusia akan harkat dan martabatnya. Nilai bersumber pada budi yang berfungsi mendorong, mengarahkan sikap, dan perilaku manusia.

b. Kamus Ilmiah Populer

Nilai adalah ide tentang apa yang baik, benar, bijaksana dan apa yang berguna. Sifatnya lebih abstrak dari norma.

Ciri-ciri Nilai

Sifat-sifat nilai menurut Bambang Daroeso (1986) adalah Sebagai berikut.

  1. Nilai itu suatu realitas abstrak dan ada dalam kehidupan manusia. Nilai yang bersifat abstrak tidak dapat diindra. Hal yang dapat diamati hanyalah objek yang bernilai itu. Misalnya, orang yang memiliki kejujuran. Kejujuran adalah nilai, tetapi kita tidak bisa mengindra kejujuran itu. Yang dapat kita indra adalah kejujuran itu.
  2. Nilai memiliki sifat normatif, artinya nilai mengandung harapan, cita-cita, dan suatu keharusan sehingga nilai nemiliki sifat ideal (das sollen). Nilai diwujudkan dalam bentuk norma sebagai landasan manusia dalam bertindak. Misalnya, nilai keadilan. Semua orang berharap dan mendapatkan dan berperilaku yang mencerminkan nilai keadilan.
  3. Nilai berfungsi sebagai daya dorong/motivator dan manusia adalah pendukung nilai. Manusia bertindak berdasar dan didorong oleh nilai yang diyakininya. Misalnya, nilai ketakwaan. Adanya nilai ini menjadikan semua orang terdorong untuk bisa mencapai derajat ketakwaan

Macam-Macam Nilai

Macam nilai yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat beraneka ragam. Setiap masyarakat atau setiap kebudayaan memiliki nilai-nilai tertentu mengenai sesuatu. Dalam filsafat, nilai dibedakan dalam tiga macam, yaitu

  1. Nilai logika adalah nilai benar salah
  2. Nilai estetika adalah nilai indah tidak indah (jelek)
  3. Nilai etika/moral adalah nilai baik buruk.

Berdasarkan klasifikasi di atas, kita dapat memberikan contoh dalam kehidupan. Jika seorang siswa dapat menjawab suatu pertanyaan, ia benar secara loglka. Apabila ia keliru dalam menjawab, kita katakan salah. Kita tidak bisa mengatakan siswa itu buruk karena jawabanya salah. Buruk adalah nilai moral sehingga bukan pada tempatnya kita mengatakan demikian.

Contoh nilai estetika adalah apabila kita melihat suatu pemandangan, menonton sebuah pentas pertunjukan, atau merasakan makanan, nilai estetika bersifat subjektif pada diri yang bersangkutan. Seseorang akan merasa senang dengan melihat sebuah lukisan yang menurutnya sangat indah, tetapi orang lain mungkin tidak suka dengan lukisan itu. Kita tidak bisa memaksakan bahwa luikisan itu indah.

Nilai moral adalah suatu bagian dari nilai, yaitu nilai yang menangani kelakuan baik atau buruk dari manusia. Moral selalu berhubungan dengan nilai, tetapi tidak semua nilai adalah nilai moral. Moral berhubungan dengan kelakuan atau tindakan manusia. Nilai moral inilah yang lebih terkait dengan tingkah laku kehidupan kita sehari-hari.

Berbagai pendapat tentang nilai antara lain :

a. Menurut Prof. Dr. Notonegoro

  1. Nilai Material, yaitu sesuatu yang berguna bagi unsur manusia.
  2. Nilai Vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi masyarakat untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas
  3. Nilai Kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Terdiri dari 4 macam
    1. Nilai Kebenaran / Kenyataan, yang bersumber dari unsur akal manusia (ratio, budi dan cipta).
    2. Nilai Keindahan, yang bersumber dari unsur-unsur manusia (perasaan dan estetis).
    3. Nilai Moral, Yang bersumber dari unsur kehendak atau kemauan (karsa dan etika).
    4. Nilai Religius, berupa nilai Ketuhanan, kerohanian yang tinggi dan mutlak, bersumber dari keyakinan atau kepercayaan manusia.

b. Menurut Sprange

Nilai dibedakan menjadi 6 macam, yang dapat digunakan untuk mengenal tipe manusia.

  1. Nilai Ilmu Pengetahuan
  2. Nilai Ekonomi
  3. Nilai Agama 
  4. Nilai Seni
  5. Nilai Sosial
  6. Nilai Politik

c. Menurut Harold Laswele

Mengidentifikasikan ada 8 macam nilai, yaitu :

  1. Kekuasaan
  2. Pendidikan / Penerangan
  3. Kekayaan (Wealth)
  4. Kesehatan (Well-being)
  5. Ketrampilan (Skill)
  6. Kasih sayang (Affection)
  7. Kejujuran dan Keadilan
  8. Penghargaan (Respect)

d. Menurut Alport

Nilai yang terdapat dalam kehidupan masyarakat ada 6 macam, yaitu :

  1. Nilai Teori
  2. Nilai Ekonomi
  3. Nilai Estetika
  4. Nilai Sosial
  5. Nilai Politik
  6. Nilai Religi

Nilai adalah sebagai landasan (dasar), alasan atau motivasi dalam segala tingkah laku dan perbuatan manusia. Pelaksanaannya dijabarkan atau diwujudkan dalam bentuk kaidah atau norma yang berupa : larangan, celaan, tidak dikehendaki.

Pancasila Sebagai Sumber Nilai

Diterimanya pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasiopal membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai pancasila dijadikan landasan pokok, landasan fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Pancasila berisi lima sila yang pada hakikatnya berisi lima nilai dasar yang fundamental.

Nilai-nilai dasar dari pancasila tersebut adalah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, nilai Persatuan Indonesia, nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalan permusyawaratan/perwakilan, dan nilai Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Secara singkat bahwa nilai dasar Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.

  • Pancasila merupakan sumber nilai bagi kehidupan manusia Indonesia, baik dałam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Segala sesuatu yang ada dałam kehidupan kita, dapat diberikan penilaian berdasarkan Pancasila.
  • Meletakkan Pancasila terintegratif dengan Pembukaan UUD 1945 dapat mendorong bangsa Indonesia menemukan landasan berpijak yang sama untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa / nasional.
  • Pembukaan UUD 1945 dengan nilai-nilai luhurnya yang menjadi satu kesatuan secara integratif dengan Pancasila, sebagai dasar negara dan sumber nilai.
  • Pancasila selain sebagai dasar negara, mengandung makna sebagai ideologi nasional yang merupakan cita-cita dan tujuan negara.
  • Kedudukan dan relevansi Pancasila sebagai sumber nilai dan dasar negara, mengandung makna bahwa Pancasila harus diletakkan secara utuh dengan Pembukaan UUD 1945.
  • Pancasila harus merupakan rangkaian nilai-nilai yang menunjukkan sikap dan perilaku bangsa Indonesia.
  • Pancasila akan tetap relevan, aktual dan fungsional sebagai penyangga kehidupan bangsa dan negara dengan jenis dan semangat Bhineka Tunggal Ika. 
  • Pancasila sebagai sumber nilai, antara lain meliputi sebagai berikut :

1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

Sebagai sumber nilai keyakinan dan kesadaran manusia sebagai mahkluk Tuhan.

Kebebasan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing.

Mengembangkan Tri Kerukunan Umat Beragama, mengatur hubungan negara dan agama, keimanan dan ketaqwaan.

2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

Mengandung nilai-nilai : cinta kasih, kebenaran, santun, menghormati harkat marłabat manusia, keindahan (estetis), kebaikan, budi pekerti luhur.

3. Sila Persatuan Indonesia

  1. Mengandung nilai-nilai : persatuan dan kesatuan dalam ideologi ekonomi, politik sosial, budaya dan keamanan.
  2. Rela berkorban dan membela kehormatan bangsa dan negara.
  3. Mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan. Adanya nilai patriotisme dan rasa bangga terhadap bangsa dan negara.

4. Sila Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan

Memiliki nilai-nilai kebersamaan, kehaluargaan, kegotongroyongan, musyawarah, mufakat. Mendahulukan kepentingan masyarakat dan negara tidak memaksakan kehendak, menghargai pendapat orang lain. Menegakkan nilai kebenaran, keadilan dalam kehidupan yang aman, damai, adil, bebas dan sejahtera.

5. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Mengandung nilai-nilai :

  • Perlakuan adil dalam bidang hukum, ekonomi, sosial dan budaya.
  • Keselarasan atau keserasian, kesimbangan hak dan kewajiban.
  • Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.
  • Tidak sewenang-wenang, menghargai hasil karya orang lain.
  • Bekerja keras mewujudkan kemakmuran bersama, kemakmuran dan berkeadilan.
  • Mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia.