Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Ulama dan Kedudukan Ulama

Daftar Isi [Tampilkan]

Pengertian Ulama

Kata ulama secara bahasa berasal dari kata kerja علم (alima) artinya mengetahui. Ulama merupakan bentuk jama dari عالم (Aalimun) artinya orang yang berilmu atau orang yang memiliki pengetahuan.

Maka ulama secara istilah adalah orang islam yang memiliki pengetahuan yang mendalam tentang ilmu agama dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Kriteria seseorang disebut ulama paling tidak harus memenuhi lima syarat, yaitu:

1. Mempunyai pengetahuan yang mendalam tentang agama Islam
2. Melaksanakan perintah dan menjauhi larangan Allah (taqwa). Sebagaiman firman Allah pada surat Al Fatir ayat 28
إِنَّمَا يَخۡشَى ٱللَّهَ مِنۡ عِبَادِهِ ٱلۡعُلَمَـٰٓؤُاْۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ (٢٨)
Artinya : Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama [6]. Sesungguhnya Allah Maha perkasa lagi Maha Pengampun. (QS. Fatir : 28)
3. Memiliki akhlak yang mulia dan sifat-sifat utama yang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, seperti zuhud, qonaah, amanah, dan sifat-sifat mulian lainnya.
4. Berjuang untuk kemaslahatan umat, peka terhadap kepentingan umum, dan mengabdikan seluruh ilmunya untuk meninggikan agama Allah.
5. Mampu menjadi teladan dan contoh bagi umat manusia dalam bertutur kata dan bertingkah laku.
Disamping kriteria diatas seseorang dapat disebut ulama karena adanya pengakuan dari masyarakat. Bisa jadi dalam suatu masyarakat terdapat orang yang mempunyai ilmu agama yang mendalam dan tingkah lakunya baik, tetapi tidak mendapat pengakuan dari masyarakat atau tidak disebut sebagai ulama karena jasanya dalam kehidupan bermasyarakat belum dapat dirasakan dan diakui oleh umat.

Kedudukan Ulama

Dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat ulama mempunyai kedudukan yang sangat tinggi dan mulia. Ia adalah pewaris ajaran para nabi yang wajib diteladani.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan sehabat Anas bin Malik ra., Nabi Muhammad bersabda:
العلماء ورثة الانبياء
Artinya : Ulama itu adalah pewaris para Nabi
Menurut Syech Muhammad bin Ajibah ulama dapat dibedakan menjadi tiga tingkatan, yaitu :
  1. Alim yaitu orang yang mewarisi ucapan Rasulullah saw baik ilmu maupun pengajarannya secara ikhlas, sebab kalau tidak ikhlas maka sama sekali tidak dapat disebut pewaris para nabi,
  2. Abid, yaitu orang yang mewarisi perbuatan nabi seperti mengamalkan Shalat, puasa, perjuangan dan mujahadah sebagaimana yang dilakukan nabi,
  3. Arif, yaitu orang yang mewarisi ilmu dan amal Rasulullah saw, ditambah dengan pewarisan akhlak yang sesuai dengan sikap batin, seperti zuhud, qonaah, tawakal, amanah, jujur, dan sabar.
Selain sebagai pewaris para nabi, ulama juga sebagai pemimpin umat yang harus ditaati dan dipatuhi nasehatnya.
Allah berfirman dalam QS. An-Nisa:59 
يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَ وَأُوْلِى ٱلۡأَمۡرِ مِنكُمۡ‌ۖ
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul [Nya], dan ulil amri di antara kamu. (QS. An-Nisa' : 59)
Ayat tersebut secara tegas mewajibkan orang yang beriman untuk taat kepada Allah, kepada Rasul Allah dan kepada orang yang diberi kepercayaan oleh Allah menjadi pemimpin umat yakni ulama.
Demikian pembahasan mengenai Pengertian dan kedudukan ulama. semoga dapat bermanfaat.