Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Semangat Kebangsaan (Nasionalisme dan Patriotisme)

Daftar Isi [Tampilkan]

Nasionalisme

Nasionalisme adalah perasaan satu keturunan, senasib, sejiwa dengan bangsa dan tanah airnya. Nasionalisme yang dapat menumbuhkan perasaan cinta kepada tanah air disebut patriotisme.

Nasionalisme dibedakan menjadi dua yaitu :
  1. Nasionalisme dalam arti sempit : yaitu perasaan cinta atau bangga terhadap tanah air dan bangsanya dengan tidak memandang bangsa lain lebih rendah derajatnya.
  2. Nasionalisme dalam arti luas : yaitu perasaan cinta atau bangga terhadap tanah air dan bangsa secara berlebih-lebihan dan memandang bangsa lain lebih rendah derajatnya.
Nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang berdasarkan Pancasila, yang selalu menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan serta menggalang terus persatuan dan kesatuan bangsa.

Nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang cinta bangsa dan tanah airnya yang tidak berarti mengagung-agungkan bangsanya sendiri, memandang rendah bangsa lain tetapi yang memandang bangsa lain adalah sama dan sederajat dengan bangsa Indonesia.

Nasionalisme Pancasila mengharuskan menghilangkan, penonjolan kesukuan, keturunan atau perbedaan warna kulit dan nasionalisme Indonesia terwujud sepanjang sejarah bangsa Indonesia.

Dalam membina nasionalisme harus dihindarkan faham-faham kesukuan, chouvinisme, ekstrimisme, kedaerahan/propensialisme.

Faham kebangsaan mengandung pengertian persatuan dan kesatuan yakni Indonesia, artinya persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia.

Adapun nilai wawasan kebangsaan yang membentuk persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, memiliki enam dimensi yang bersifat fundamental, yaitu :
  1. Penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia sebagai makhluk Tuhan YME
  2. Tekad bersama untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas, merdeka dan bersatu
  3. Cinta akan tanah air dan bangsa
  4. Demokrasi atau kedaulatan rakyat
  5. Kesetiakawanan sosial
  6. Masyarakat yang adil dan makmur
Bentuk loyalitas setiap warga negaranya terhadap bangsa dan negaranya antara lain adalah :
  1. Mengakui dirinya sebagai warga negara Indonesia
  2. Mengusahakan cita-cita dan tujuan negaranya terwujud
  3. Bangga sebagai bangsa Indonesia
  4. Mengutamakan kesejahteraan bersama (mengembangkan solidaritas sosial).

Patriotisme

Arti patriotisme berasal dari kata patriot yang artinya pecinta atau pembela tanah air. Patriotisme adalah semangat atau jiwa tanah air yang berupa sikap rela berkorban untuk kejayaan dan kemakmuran tanah air dan bangsanya.

Patriotisme bukan berarti cinta tanah air saja tetapi juga cinta bangsa dan negara. Kecintaan terhadap tanah airnya bukan hanya ditampilkan kalau bangsa Indonesia terjajah saja, akan tetapi juga diwujudkan dalam mengisi kemerdekaan.

Ciri-ciri patriotisme

  1. Cinta tanah air
  2. Rela berkorban untuk kepentingan nusa bangsa
  3. Menempatkan persatuan, kesatuan, keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan
  4. Berjiwa pembaharu
  5. Tak kenal menyerah
  6. Bangga sebagai bangsa Indonesia

Arti Patriotisme dalam Sejarah

1. Petriotisme Sebelum Kebangkitan Nasional

Perjuangan bangsa Indonesia untuk membela tanah air atau jiwa patriotismenya sebelum zaman kebangkitan nasional, masih bersifat kedaerahan, masih tergantung pada pemimpin, menggunakan perjuangan fisik tujuannya belum jelas, dan belum terorganisir. Hal ini dapat kita ketahui dari perlawanan terhadap penjajah.

2. Patriotisme di Zaman Kebangkitan Nasional

Perlawanan bangsa Indonesia terhadap kaum penjajah sejak kebangkitan nasional tidak lagi bersifat kedaerahan, tidak lagi bergantung pada pemimpin tetapi sudah bersifat nasional dan tidak lagi semata-mata perjuangan fisik belaka tetapi menggunakan organisasi modern. Budi Utomo adalah perintisnya. Kemudian lahir gerakan-gerakan yang bersifat nasional diantara organisasi-organisasi itu adalah Indische Partij, Serikat Dagang Islam, Partai Nasional Indonesia, Partai Indonesia Raya, Muhammadiyah, Nahdlotul Ulama.

3. Patriotisme Sejak Sumpah Pemuda

Sumpah pemuda merupakan tonggak sejarah bagi perjuangan bangsa Indonesia yang jelas dan tegas dalam menuntut kemerdekaan bangsa Indonesia. Sumpah pemuda yang merupakan salah satu puncak kesadaran nasional dicetuskan pada tanggal 8 Oktober 1928 oleh para pemuda dari berbagai daerah dengan mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa yaitu Indonesia. Yang hasilnya berupa Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

4. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945

Perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan telah dimulai sejak datangnya penjajah di Indonesia akhirnya berhasil dengan puncaknya diproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

Proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 adalah wujud perjuangan yang berdasarkan persatuan Indonesia. Oleh karena itu, semangat kebangsaan, semangat persatuan dan kesatuan bangsa yang mengantarkan Indonesia mencapai tonggak sejarah yang paling fundamental yang harus kita jaga dan kita pertahankan.

Patriotisme Nasionalisme dan Hamkamnas

Perwujudan semangat kebangsaan dan patriotisme yang berupa sikap kerelaan berkorban untuk kepentingan tanah air, bangsa dan negara sebagai tempat hidup dan kehidupan segala apa yang dimiliki akan memperkuat pertahanan dan keamanan nasional.

Dalam menyelenggarakan pertahanan dan keamanan nasional menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta dengan mengikutsertakan seluruh rakyat sebagai pelaksana hak dan kewajiban dalam membela dan mempertahankan negara.

UUD 1945 memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk dapat menjadi patriot bangsa yang berjuang demi tanah air, bangsa dan negaranya.

Semangat kebangsaan dan patriotisme yang telah ditunjukan oleh para pejuang kemerdekaan perlunya ditanamkan kepada generasi penerus. Adapun cara penerapan prinsip tersebut dengan cara keteladanan dan pewarisan.

Hubungan Patriotisme dengan Cinta Tanah Air

Proklamasi kemerdekaan yang dicita-citakan telah terwujud, berkat perjuangan dan pengorbanan para pahlawan. Maka kita harus dapat mengisi kemerdekaan ini dengan membangun berbagai macam bidang agar dapat mempercepat tercapainya tujuan bangsa Indonesia.

Guna mencapai tujuan bangsa adalah diharapkan peran serta seluruh bangsa Indonesia dalam membangun negara. Karena kita semua ini sebagian besar tidak mengalami peristiwa perjuangan kemerdekaan. Maka apabila dapat difahami, dimengerti akan arti perjuangan para pejuang, niscaya tujuan negara dan bangsa yang diidam-idamkan akan segera terwujud.

Patriotik dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Perjuangan dalam meraih kemerdekaan sangatlah berat. Oleh sebab itu, kita seharusnya tidak menyia-nyiakan kemerdekaan itu, melainkan kita isi dengan melaksanakan pembangunan nasional sehingga akan terwujud cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia. Di samping itu kita harus kembangkan sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara, bangga sebagai bangsa Indonesia, berani membela kebenaran dan keadilan dan mencintai sesama manusia.

Patriotisme Diberbagai Lingkungan Kehidupan

Di Lingkungan Keluarga

Jiwa dan semangat patriotisme dapat ditanamkan dan dimulai dari lingkungan keluarga. Misalnya, kita harus selalu berbuat baik di lingkungan kita untuk menjaga nama baik keluarga. Melestarikan ketentraman kehidupan keluarga, membantu meringankan beban keluarga.

Di Lingkungan Sekolah

Berbagai macam tingkah laku atau kegiatan yang mengacu pada nilai kesopanan dan kebaikan, baik terhadap guru, karyawan maupun terhadap teman. Yaitu dengan menghormati guru, karyawan sekolah, mengikuti upacara sesuai aturan, menjadi anggota OSIS, menjaga nama baik sekolah, menghindari perkelahian antar pelajar, selalu melaksanakan ketertiban, kebersihan dst.

Di Lingkungan Masyarakat

Sikap patriotisme di masyarakat dapat ditumbuhkan dan dilaksanakan melalui menjaga keamanan lingkungan, menaikkan bendera di depan rumah masing-masing pada hari besar nasional, membersihkan lingkungan, membantu perbaikan jalan desa, mengikuti upacara di hari besar nasional, ikut membela negara bila diperlukan.

Berkaitan dengan hal itu, menjadi kewajiban bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk mewujudkan nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari. Antara lain dalam kehidupan berlalu lintas, rasa persaudaraan antara pengguna jalan dapat menumbuhkan sikap dan perilaku saling menghormati dan sekaligus mencegah munculnya sikap egois dan aroga yang hanya mementingkan diri sendiri.

Pelaku berlalu lintas di jalan yang dilandasi oleh rasa persaudaraan akan tercermin dari sikap dan perilaku yang menjunjung tinggi budaya antri (tidak saling srobot), saling menghormati hak dan menaati kewajiban masing-masing, saling menjaga keamana dan keselamatan diri, dan secara ikhlas memenuhi peraturan lalu lintas sebagai pedoman tingkah laku kolektif para pengguna jalan.

Tidak jarang sikap dan perilaku arogan atau egois di jalan menimbulkan kemacetan dan bahkan kecelakaan. Masih banyak diantara pengguna jalan yang karena egois dan arogannya melanggar rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, isyarat pengatur lalu lintas, tindakan semacam ini selain dapat menimbulkan kecelakaan, juga nyata-nyata melukai perasaan pengguna jalan lainnya.