Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Asal Mula Terjadinya Negara

Daftar Isi [Tampilkan]

Asal Mula Terjadinya Negara

Asal mula terjadinya negara dapat dilihat dari dua pendekatan :

1. Pendekatan Factual

Yaitu dengan melihat kenyataan-kenyataan (fakta-fakta) yang terjadinya dalam sejarah manusia. Menurut kenyataan sejarah negara terbentuk karena :
  1. Kenyataan
  2. Penaklukan/diduduki (Occupatie)
  3. Pelepasan diri/pemisahan (Separatise)
  4. Peleburan menjadi satu (fusi)
  5. Pelenyapan dan pembentukan negara baru (inovation)
  6. Penyerahan (Cessie)
  7. Penaikan (Accesei)
  8. Pencaplokan/penguasaan (Anexatie)

2. Pendekatan Teoritis

Yaitu dengan menggunakan hipotesis-hipotesis yang dapat diterima oleh akal. Secara teoritis terjadinya negara dapat terjadi hal-hal sebagai berikut :

a. Teori Ketuhanan (Teori Theokrasi)

Negara itu terbentuk karena atas kehendak Tuhan. Negara tidak ada kalau Tuhan tidak menghendakinya.

b. Teori Perjanjian

Timbulnya negara karena perjanjian yang diadakan antara orang-orang yang tadinya hidup bebas merdeka terlepas satu sama lainnya tanpa ikatan kenegaraan. Perjanjian ini dibentuk agar kepentingan bersama dapat terpelihara dan terjamin.

Teori ini disebut kontrak sosial (perjanjian masyarakat) yang disusun berdasarkan : satu anggapan bahwa sebelum terbentuk negara, manusia hidup sendiri-sendiri, sering pindah tempat dan saling menyerang.

c. Teori Kekuasaan

Menurut teori ini, negara timbul karena adanya dominasi kelompok kuat terhadap kelompok lemah. Negara dapat terbentuk karena penaklukan dan kedudukan.

Teori ini menganggap bahwa kekuatan membuat hukum (might makes right) ditentukan oleh kekuatan dan kekuasaan. Kekuatan ini dapat terbentuk : fisik, ekonomi, sosial politik.

d. Teori Hukum Alam

Teori ini mengajarkan bahwa negara timbul karena adanya hukum alam yang berlaku abadi dan tidak berubah. Hukum ini berlaku menurut kehendak alam. Penganut teori ini antara lain : Plato, Aristoteles, Agustinus, Thomas Aquinas.

Di samping itu G. Jellinek menggunakan pendekatan yang lain yaitu :
  1. Terjadinya negara secara primer : menurut pendekatan ini terjadinya negara melalui 4 yaitu :
    1. Persekutuan masyarakat/fase suku (Genootschaft)
    2. Kerajaan/fase rijk
    3. Negara nasional
    4. Negara demokrasi
  2. Terjadinya negara secara sekunder : membicarakan tentang bagaimana terbentuknya negara baru yang dihubungkan dengan pangakuan baik secara de facto maupun secara de yure.