Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Makalah Kesuburan Tanah Di Lahan Kering

Daftar Isi [Tampilkan]

Makalah Kesuburan Tanah Di Lahan Kering

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Kesuburan tanah adalah kemampuan tanah untuk menyediakan hara, air dan oksigen dalam keadaan yang seimbang bagi tanaman. Kemampuan ini di pengaruhi oleh sifat fisika, kimia, dan biologi tanah. Dari sudut kimia, kesuburan tanah diartikan kemampuan tanah untuk menyediakan hara yang cukup bagi tanaman (Setijono, 1986, White, 1987).

Kesuburan tanah dapat dievaluasi dengan analisis tanah dan tanaman baik total maupun persial, yang ditujukan untuk menentukan manajemen yang diperlukan untuk rekomendasi pemupukan dan peningkatan kesuburan suatu tanah (FAO, 1988). Penilaian status kesuburan tanah biasanya didasarkan pada kandungan Nitrogen, Fosfor, dan Kalium. Selanjutnya ketersediaan suatu unsur hara dipengaruhi oleh faktor tanah m, seperti : tekstur, kapasitas tukar kation, kandungan bahan organik, dan pH tanah (FAO,1988).

1.2 Rumusan Masalah 

  1. Apa yang dimaksud dengan kesuburan tanah?
  2. Bagaimana pengelolaan kesuburan tanah pada lahan kering?
  3. Bagaimana peluang potensi pertanian pada lahan kering?

1.3 Tujuan 

  1. Untuk mengetahui tentang kesuburan tanah
  2. Untuk mengetahui bagaimana pengelolaan kesuburan tanah pada lahan kering
  3. Untuk mengetahui bagaimana peluang potensi pertanian pada lahan kering

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Kesuburan tanah

Kesuburan tanah adalah kondisi suatu tanah yang mampu menyediakan unsur hara essensial untuk tanaman tanpa efek racun dari hara yang ada ( Foth and Ellis ;1997 ). Kesuburan tanah adalah suatu keadaan dimana tata air, udara dan unsur hara dalam keadaan cukup seimbang dan tersedia, sesuai kebutuhan tanaman, baik fisik, kimia dan biologi tanah ( Syarif Effendi, 1995 ).

Tanah yang subur adalah tanah yang mempunyai profil yang salam (kedalaman yang sangat dalam) melebihi 150 cm, strukturnya gembur remah, pH 6-6,5, mempunyai aktivitas jasad renik yang tinggi (maksimum). Kandungan unsur hara yang tersedia bagi tanaman adalah cukup dan tidak terdapat pembatas-pembatas tanah untuk pertumbuhan tanaman (Sutejo.M.M, 2002).

Tanah memiliki kesuburan yang berbeda-beda tergantung sejumlah faktor pembentuk tanah yang merajai di lokasi tersebut, yaitu : bahan induk, iklim, relief, organisme, atau waktu. Kesuburan tanah merupakan mutu tanah untuk bercocok tanam, yang ditentukan oleh interaksi sejumlah sifat fisika, kimia, biologi bagian tubuh tanah yang menjadi habitat akar-akar aktif tanaman. Ada akar yang berfungsi menyerap air dan larutan hara, dan ada yang berfungsi sebagai penjangkar tanaman.

Kesuburan tanah merupakan aspek kemampuan tanah menghasilkan bahan tanaman yang dipanen. Maka disebut pula daya menghasilkan bahan panen atau produktivitas. Ungkapan akhir kesuburan tanah ialah hasil panen, yang diukur dengan bobot bahan kering yang dipungut persatuan luas (biasanya hektar) dan persatuan waktu. Dengan menggunakan satuan tahun sebagai satuan waktu untuk perhitungan hasil panen, dapat dicakup akibat variasi keadaan habitat akar tanaman karena musim ( Schooeder, 1984 ).

Kesuburan tanah mencakup 3 aspek, yaitu :
  1. Kuantitas mencakup jumlah atau konsentrasi dan macam unsur hara yang dibutuhkan tanaman.
  2. Kualitas merupakan perbandingan konsentrasi antara unsur hara satu dengan yang lainnya.
  3. Waktu yaitu ketersediaan unsur-unsur hara tersebut ada secara terus menerus sesuai dengan kebutuhan tanaman selama pertumbuhannya yaitu dari perkecambahan hingga panen.

2.2 Pengelolaan kesuburan tanah pada lahan kering

Pengelolaan kesuburan tanah tidak terbatas pada peningkatan kesuburan kimiawi, tetapi juga kesuburan fisik dan biologi tanah. Dapat diartikan bahwa tindakan pengelolaan kesuburan tanah tidak cukup dilakukan hanya dengan memberi pupuk saja, tetapi juga perlu disertai dengan pemeliharaan sifat fisik tanah sehingga tersedia lingkungan yang baik untuk pertumbuhan tanaman, dan kehidupan organisme tanah.

Pada umumnya, lahan kering memiliki tingkat kesuburan tanah yang rendah, terutama pada tanah-tanah yang tererosi, sehingga lapisan olah tanah menjadi tipis dan kadar bahan organik rendah. Kondisi ini semakin diperburuk dengan terbatasnya penggunaan pupuk organik, terutama pada tanaman pangan semusim. Selain itu secara alami kadar bahan organik tanah di daerah tropis cepat menurun, mencapai 30-60% dalam waktu 10 tahun ( Brown dan Lugo, 1990, cit Suriadikarte et al , 2002 ).

Pemupukan merupakan salah satu teknologi pengelolaan kesuburan tanah yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas tanah pada level yang tinggi, namun penerapan input teknologi pertanian seperti kimia atau anorganik dan pengapuran harus dilakukan secara tepat sesuai dengan kebutuhannya (seimbang). Penelitian Santos et al. (1995) menunjukkan bahwa penggunaan pupuk anorganik yang tidak tepat serta waktu pemberian tidak dan penempatan pupuk yang salah, dapat mengakibatkan kehilangan unsur hara sehingga respon tanaman menurun. Hara yang tidak termanfaatkan tanaman juga dapat berubah menjadi bahan pencemar. Santoso et al.(1995) menganjurkan pentingnya penggunaan pupuk berimbang dan perlunya pemantauan status hara tanah secara berkala.

Selain pemupukan, pengapuran/pemberian kapur juga penting dilakukan untuk meningkatkan produktivitas lahan kering yang umumnya bersifat masam, dengan tujuan untuk mengurangi keracunan aluminium (AI) dan meningkatkan reaksi tanah/pH tanah, (Anonim, 2001). Disarankan pengapuran harus dilakukan secara berkala dan diikuti dengan pemupukan N,P,K dan unsur hara lain tergantung kepada status hara yang ada di dalam tanah.

Penerapan teknologi pemupukan organik juga sangat penting dalam pengelolaan kesuburan tanah karena mengandung hara makro N,P dan K dan hara mikro dalam jumlah cukup yang sangat diperlukan pertumbuhan tanaman, juga berfungsi sebagai bahan pembenah tanah ( Sutanto, 2002).

Upaya lain untuk lebih mengoptimalkan usaha tani lahan kering, dilakukan dengan mengatur pola tanaman agar dapat mengurangi resiko kegagalan panen, misalnya dengan pola tumpang sari atau tumpang gilir, memilih tanaman yang toleran terhadap cekaman lingkungan biotik dan abiotik pada lokasi tertentu. Sehingga akan memperbesar peluang panen dan mengatur perubahan cara tanam, cara pengolahan tanah dan waktu tanam.

Peningkatan dan pengembangan lahan kering secara optimal dapat dilakukan dengan melibatkan peran serta petani dan masyarakat pedesaan, dengan memanfaatkan teknologi yang benar untuk meningkatkan produktivitas pertanian, pendapatan petani, dan kesejahteraan masyarakat (Soemarno, 2007). Menggunakan teknologi yang murah, sederhana, dan efektif dalam rangka optimalisasi pengembangan lahan kering perlu mendapat perhatian yang lebih besar.

2.3 Peluang potensi pertanian pada lahan kering

Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan kebutuhan pangan nasional, semakin meningkat pula kebutuhan lahan untuk pengembangan pertanian. Oleh karena itu terbatasnya cadangan lahan pertanian subur, maka untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional harus mamanfaatkan lahan sub optimal atau lahan kering. Lahan sub optimal merupakan lahan yang secara alamiah mempunyai produktivitas rendah karena faktor internal dan eksternal. Potensi sumber daya lahan indonesia cukup besar yang memiliki wilayah daratan sekitar 188,2 juta ha, terdiri atas 184 juta lahan kering dan sisanya berupa lahan basah. Peningkatan produksi bahan pangan nasional berjalan relatif lambat dibandingkan dengan permintaannya karena adanya berbagai kendala yang sulit diatasi, seperti konversi lahan sawah, persaingan dalam penggunaan air, banjir dan longsor.

Salah satu peluang yang cukup besar tetapi sering terabaikan adalah pemanfaatan lahan kering yang tersedia cukup luas dan secara teknis sesuai untuk pertanian. Lahan potensial tersebut akan menghasilkan bahan pangan yang cukup apabila dikelola dengan menggunakan teknologi yang efektif dan strategi pengembangan yang tepat.

Potensi peluang pertanian lahan kering yang cukup luas di indonesia dapat dimanfaatkan dengan penanaman tanaman semusim seperti halnya peluang pengembangan kacang tanah, tanaman jagung, dan padi. Pemanfaatan lahan sub optimal akan menjadi tumpuan harapan masa depan, namun memerlukan inovasi teknologi untuk mengatasi kendalanya sesuai karakteristik dan tipologi tanahnya.

BAB III
PENUTUP

1.1 Kesimpulan 

Kesuburan tanah adalah kemampuan tanah untuk menyediakan hara, air dan oksigen dalam keadaan yang seimbang bagi tanaman. Kemampuan ini di pengaruhi oleh sifat fisika, kimia, dan biologi tanah. Dari sudut kimia, kesuburan tanah diartikan kemampuan tanah untuk menyediakan hara yang cukup bagi tanaman.

Upaya lain untuk lebih mengoptimalkan usaha tani lahan kering, dilakukan dengan mengatur pola tanaman agar dapat mengurangi resiko kegagalan panen, misalnya dengan pola tumpang sari atau tumpang gilir, memilih tanaman yang toleran terhadap cekaman lingkungan biotik dan abiotik pada lokasi tertentu. Sehingga akan memperbesar peluang panen dan mengatur perubahan cara tanam, cara pengolahan tanah dan waktu tanam.

1.2 Saran 

Diupayakan dalam pemanfaatan lahan untuk pertanian harus mengarah pada usaha pertanian berkelanjutan, karena dengan pertanian berkelanjutan berdampak baik bagi sifat-sifat tanah dan pengaruhnya terhadap tanaman, serta pemanfaatan lahan untuk pertanian harus maksimal dan menjadi perhatian bersama.

DAFTAR PUSTAKA

Notohadiprawiro, Tejoyuwono, dkk. 2006. Pengelolaan Kesuburan Tanah dan Peningkatan Efisiensi Pemupukan. Universitas Gadjah Mada
Syamsu, Roidah Ida. 2013. Manfaat Penggunaan Pupuk Organik Untuk Keseburan Tanah. Universitas Tulungagung Bonorowo

Disusun Oleh :
Anggari Noor Laily
Reni Hastuti